BPBD Bakal Naik Tipe, Dewan: Perhatikan SDM dan Sarpras

SERANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang tahun ini akan naik tingkat menjadi OPD Tipe A, jika Raperda BPBD disahkan. Namun, kenaikan tipe itu juga diwanti-wanti harus dibarengi dengan peningkatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, saat diwawancara usai pelaksanaan Rapat Paripurna terkait Jawaban Walikota Serang atas Pemandangan Fraksi, mengatakan bahwa Raperda BPBD akan segera digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

“Jadi Pansus ini akan bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak lewat dari satu tahun. Biasanya Pansus ini bekerja dalam tenggat waktu enam bulan,” ujar Roni di ruang kerjanya, Kamis (19/1).

Menurut Roni, dalam pemandangan fraksi sebelumnya, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Serang menyatakan setuju dengan kenaikan tipe BPBD Kota Serang menjadi Tipe A. Namun memang, ada sejumlah catatan yang menjadi masukan dari masing-masing fraksi.

“Dan tadi pak Walikota sudah menjawab masukan dari 8 fraksi, alhamdulillah keseluruhannya menyetujui dibentuknya Pansus dan BPBD akan naik menjadi OPD kelas A, yang tadinya masih kelas B,” tutur Roni.

Ia mengatakan, pembahasan Raperda BPBD itu akan dilaksanakan oleh Pansus bersama dengan tim asistensi dari Pemerintah Kota Serang. Roni mengatakan, pembahasan itu diharap dapat cepat selesai, dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Lalu dengan kenaikan tipe, tentunya harus juga dibarengi dengan adanya penambahan SDM dan juga anggaran, untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Roni pun mengaku akan membantu BPBD Kota Serang untuk dapat memenuhi kebutuhannya apabila sudah naik tingkat ke Tipe A. Namun, pihaknya pun menginginkan dengan adanya kenaikan tipe itu, pelayanan BPBD terhadap masyarakat pun semakin baik.

“Ketika nanti sudah dipenuhi oleh kami dari aspek penganggaran maupun SDM, tentu kami akan menuntut juga kepada BPBD agar pelayanan kepada masyarakat Kota Serang itu dapat semakin baik lagi,” ucapnya.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dengan naiknya status BPBD dari OPD tipe B ke Tipe A, maka secara otomatis kepala yang memimpinnya pun akan naik tingkat dari pejabat Eselon III, menjadi Eselon II.

“Untuk pengisian jabatan, itu sudah kami persiapkan. Dari tipe B ke tipe A itu kan berarti akan Eselon II. Jika ini sudah disetujui dan sudah disahkan Perda-nya, maka akan kami lakukan Open Bidding nanti, enggak otomatis,” ujarnya.

Sementara terkait dengan sarpras serta SDM bagi BPBD Kota Serang, Syafrudin mengatakan jika sebetulnya untuk sarpras sudah cukup terpenuhi. Hanya tinggal menambah SDM apabila BPBD sudah naik tingkat menjadi Tipe A.

“Pemenuhan sarpras saya kira sudah, kantor kan sudah punya dan sudah sesuai dengan jabatan Eselon II. Tinggal pemenuhan SDM saja, karena kalau Eselon II itu ada sekretaris, ada Kabid. Kalau yang lain-lain akan menyusul,” tandasnya. (DZH/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *