Buntut Kasus Pembakaran Al Quran, Basarah Minta Kemlu Panggil Dubes Swedia

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera memanggil Dubes Swedia untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN Marina Berg terkait kasus pembakaran Al-Qur’an di negaranya.
Basarah menegaskan, pembakaran Al-Quran tidak hanya menimbulkan ketersinggungan umat Islam di Swedia. Tetapi juga umat beragama di Indonesia.
“Kemenlu harus mengingatkan Dubes Swedia di Indonesia, agar pemerintah Swedia tegas kepada politisinya, yang gemar memprovokasi emosi keagamaan. Sentimen primordialisme agama bisa menimbulkan domino effect ke seluruh dunia. Bukan hanya di Swedia atau Turki,” kata Basarah di Jakarta, Selasa (24/1).
“Swedia harus belajar toleransi beragama yang diajarkan Pancasila di Indonesia,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan, pembakaran kitab-kitab suci apa pun kitab suci itu bisa membakar sentimen keagamaan umat beragama sedunia.
Karena itu, dia khawatir, pembakaran Al-Qur’an dengan sengaja oleh politisi Swedia, menyulut kemarahan dan ketersinggungan masyarakat Indonesia. Baik muslim maupun non-muslim yang cinta toleransi beragama dan kedamaian, termasuk keluarga besar PDI Perjuangan.
‘’Islam bukan hanya milik rakyat Turki atau Kerajaan Arab Saudi. Sebagaimana Kristen bukan hanya milik Vatikan atau Swedia, dan negara-negara Barat lainnya. Jangan mempermainkan isu agama,” tegas Basarah.
“Jika Swedia mengalami ketegangan dengan Turki, seharusnya semua pihak tidak membawa-bawa atribut keagamaan dalam persengketaan. Salah besar, jika untuk menyerang Turki, politisi Swedia membakar Al-Qur’an,’’ imbuhnya.
Media memberitakan, aksi pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di Swedia terjadi, saat demonstrasi anti-Turki merebak di Stockholm akibat Swedia mengalami kendala untuk bergabung dengan NATO.
Kepada polisi, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras itu menyatakan, demonstrasinya dilakukan sebagai protes terhadap upaya Presiden Turki Tayyip Erdogan mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Ahmad Basarah mengusulkan, dalam pertemuan dengan Dubes Swedia untuk Indonesia itu, Kemenlu perlu menyampaikan budaya toleransi umat beragama berdasarkan ideologi Pancasila yang dikembangkan di Indonesia.
“Semua sila yang tertera dalam Pancasila, memagari setiap warga Indonesia untuk tidak bersikap agresif terhadap keimanan dan kepercayaan saudara-saudaranya sebangsa dan se-Tanah Air,” paparnya.
Basarah yang juga dosen Pasca Sarjana Universitas Islam Malang (Unisma) ini meminta semua umat beragama di Indonesia, terutama umat Islam, untuk bersikap dewasa melihat kasus pembakaran Al-Quran oleh Paludan.
Dia mewanti-wanti, kasus ini murni bersifat politik antara Swedia dengan Turki. Bukan kasus kebencian Kristen pada Islam atau sebaliknya.
“Sosok Paludan tidak bisa digeneralisasi bahwa semua warga Swedia anti-Islam. Dia dari sayap kanan, garis keras. Buktinya, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson yang juga non-Muslim sudah mengecam aksi pembakaran Al-Quran itu. Meski konstitusi Swedia tidak memungkinkan Paludan ditangkap,’’ jelas Basarah.
Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini meminta masyarakat Indonesia, untuk memberi contoh bahwa ketika emosi Muslim sedunia sengaja disulut oleh kasus pembakaran Al-Quran, bangsa Indonesia justru menyikapinya dengan keteladanan.
“Jika emosi kita tersulut, kita sama kerdilnya dengan Paludan. Mari tunjukkan bahwa kita masyarakat beradab, masyarakat religius, ideologi kita mengajarkan konsep ketuhanan yang memperhatikan kemanusiaan,’’ tandas Basarah. (RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *