DP3AP2KB Bentuk Satgas PPA

LEBAK, BANPOS – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta memantapkan perda KLA,Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak menggelar Coffee Morning guna membahas Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Lebak di Ruang Kerja Bidang PA, Selasa (7/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang PA DP3AP2KB, UPTD PPA, Pekerja Sosial, Dinas Kesehatan, GOW Lebak, PATBM, Rumah Perempuan dan Anak, Pattiro Banten, Unit PPA Polres Lebak, serta pegiat perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Lebak.

Kabid PA DP3AP2KB Lebak, Euis Sulaeha mengatakan, kegiatan tersebut membahas perumusan pembentukan Satuan Tugas sebagai rangkaian bagian dari Perda Kabupaten Layak Anak. Satgas PPA sendiri belum ada di Provinsi Banten, sehingga bisa dikatakan ini adalah satgas pertama dalam perlindungan anak dan perempuan.

“Pembentukan Satuan Tugas PPA ini kita awali di Banten di Kabupaten Lebak, dengan berbagai marak kasus di Lebak dan SDM Relawan yang minim dibutuhkan pegiat-pegiat yang konsisten untuk mau bersama-sama bergerak dalam penanganan masalah perempuan dan anak. Pembentukan Satgas PPA ini dengan berbagai stakeholder guna mengakselerasikan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang sudah tersusun dan menuju disahkan oleh Badan Legislatif,” kata Euis kepada BANPOS.

Euis menjelaskan, dengan dibentuknya Satgas PPA tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat merespon cepat penanganan masalah perempuan dan anak. Penanganan masalah perempuan dan anak yang komprehensif dan terpadu, serta meningkatkan Sinergitas semua lintas sektor yang terkait dengan penanganan masalah perempuan dan anak.

“Sehingga kasus Perempuan dan Anak di Lebak lebih secara masih dapat dijangkau dengan Satgas yang sudah dibentuk,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, pihaknya akan mendukung upaya-upaya perlindungan bagi anak dan perempuan yang ada di Kabupaten Lebak.

“Rumah Perempuan dan Anak (RPA) sebagai organisasi yang peduli akan Perempuan dan Anak di Lebak mengajak  berbagai stakeholder untuk semakin bersinergi dalam penanganan kasus Perempuan dan Anak di Lebak,” kata Ratu.

Ratu menjelaskan, Pembentukan Satgas ini yang digagas oleh Bupati Lebak sudah tepat, karena dalam momentum maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang belum ditangani secara maksimal oleh UPTD PPA karena SDM yang sangat minim.

“Hadirnya Satuan Tugas PPA ini menjadi jawaban atas harapan dari masyarakat yang hari ini menjadi korban kekerasan dan pelecehan agar setiap kasus tidak stagnan,” jelasnya.

Aktivis HMI Lebak ini pun menerangkan, Satgas PPA secara garis besar memiliki fungsi yakni, melakukan penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan di Lebak, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi Perempuan dan anak dari lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak ke UPTD PPA, serta melakukan rekomendasi kepada UPTD PPA untuk mendapatkan layanan lebih lanjut.

Masih kata dia, peranan orang tua juga menjadi perhatian dalam memudahkan kinerja satgas tersebut. Sebab, mendidik dan mengawasi dengan baik dapat meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan terutama terhadap anak.

“Kita harus mendukung Satgas ini, sehingga dapat bekerja dengan baik dan maksimal. Tidak lupa peran orang tua, sejak dini perlu menanamkan sikap dan akhlak yang baik dalam diri anak,” tandasnya.

Sementara itu, Pegiat Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti mengatakan, dengan menyusun bersama terkait draft awal merupakan kegiatan yang sangat bagus dimana kegiatan tersebut berbagai pihak dapat membahas bersama terkait penugasan dan penyusunan tim kepengurusan satgas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu strategi untuk penanganan kasus dan meringankan tugas dari uptd ppa lebak, sehingga kita tau bagaimana pola koordinasi dalam pendqmpingan kasus tersebut,” kata Martina.

Ia berharap, dengan adanya satgas perlindungan ini, setiap kasus bisa tertangani, dan kedepannya satgas ini perlu adanya bidang yang konsen dari proses pendampingan sampai pencegahan.

“Harapan untuk pegiat perempuan, khususnya yang berdampingan langsung dengan korban, lebih diupayakan kembali terkait koordinasinya,” tandasnya.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *