MERAK, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai berhasil mengamankan kapal nelayan yang diawaki delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran lantaran membawa 309 bungkus narkoba jenis sabu yang hendak di edarkan di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, mereka ditangkap di laut lepas pada Rabu dini hari, 22 Februari 2023. Kemudian bersandar ke Dermaga Indah Kiat pada Kamis, 23 Februari 2023. Kedelapan WNA asal Iran yang ditangkap itu berinisial ARJ (23), AWS (26), WB (23), UD (37), WMP (40), ST (31), serta AN (64) dan ARSSK (22). Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa kapal, sekoci serta mesin tempel 85 PK merek Yamaha.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan dari 309 bungkus narkoba jenis sabu itu setiap bungkusnya memiliki berat yang berbeda-beda. Karena baru ditangkap dan belum dihitung keseluruhan, BNN belum mengetahui berat total barang bukti tersebut.
“Total sekitar 309 bungkus, yang nanti kita akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal,” kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat ditemui di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, jika ratusan bungkus sabu itu beredar ke masyarakat Indonesia, harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, serta merusak sekitar 300 ribu anak bangsa.
“Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan menggunakan kalau sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar,” tuturnya.
Kemudian dikatakan Jenderal Bintang Tiga ini, mereka ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa.
Lanjut dia, para pelaku pengedar 309 bungkus sabu itu, diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan barang haram itu di Indonesia. “Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif,” tandasnya. (LUK)
Tinggalkan Balasan