Rest Area Bikin Refocusing Anggaran

SERANG, BANPOS – Belum genap dua bulan APBD Banten tahun 2023 berjalan, namun pemprov akan melakukan refocusing anggaran. Ada sejumlah kegiatan nantinya akan dipangkas, dan dialihkan ke proyek infrastruktur.

Informasi dihimpun BANPOS, refocusing anggaran terhadap APBD Banten 2023 yang saat ini berjalan dilakukan untuk menghimpun dana Rp400 miliar lebih guna pembangunan Rest Area Merak yang sudah digagas sejak tahun 2022 lalu oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Saat itu Al Muktabar merencanakan Rest Area Merak dibangun di kawasan Pulomerak Kota Cilegon. Namun saat ini rencananya dialihkan di KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Refocusing itu untuk ngebangun proyek Rest Area sebesar kurang lebih Rp434 miliar,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya.

Ia menjelaskan, pembangunan Rest Area di Kecamatan Pulomerak sebelumnya telah direncanakan di APBD Perubahan tahun 2022, akan tetapi kandas dengan berbagai pertimbangan. “Saat itu (rest area di Pulomerak Cilegon) sudah ada lahan milik perseorangan, tapi gagal karena belum ada kajian seperti studi kelayakan atau

feasibility study (fs), rencana induk (master plan), hingga dokumen pengadaan tanah. Dan sekarang diwacanakan di KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak,” ujarnya.

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti ditemui di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang Jumat pekan lalu membenarkan akan adanya refocusing terhadap APBD dalam rangka optimalisasi anggaran.

“Optimalisasi anggaran. Penjadwalan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang ada,” katanya.

Bahkan kata Rina, pihaknya saat ini tengah membuat surat yang diperuntukan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan optimalisasi anggaran tersebut.

“Dari tingkat TAPD sedang melakukan pembahasan dan mungkin nanti minggu depan (pekan ini) akan ada surat edaran Pak Sekda (Moch Tranggono) untuk itu ke semua OPD,” ujarnya.

Adapun pertimbangan refocusing anggaran tersebut secara umum diungkapkan Rina guna menghindari adanya ketidakcapaian pendapatan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Alasanya optimalisasi anggaran dalam rangka lebih menjaga ada beberapa prediksi, mungkin terhadap beberapa pendapatan yang dimungkinkan tidak akan tercapai, ada beberapa prediksi yang direncanakan di APBD Murni 2023, kita evaluasi lagi kedepan karena memang banyak. Pusat (pemerintah pusat, red) saja melakukan itu karena memang ada beberapa hal yang kita perlu hati-hati untuk itu, sehingga kita bisa tetap landing dengan baik,” ungkapnya.

Adapun refocusing anggaran itu akan melakukan pemangkasan terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak begitu krusial atau penting.

“Poin-poinnya adalah lakukan optimalisasi pendapatan bagi OPD pengelola pendapatan untuk lebih meningkatkan sehingga nanti di perubahan APBD (2023) kita bisa mendapatkan target-target pendapatan dengan baik, kemudian melakukan efisiensi atau menunda kegiatan yang dimungkinkan seperti untuk operasional ATK (alat tulis kantor), perjalanan dinas, makan minum untuk lebih dihemat,” ujarnya.

Dan khusus untuk perjalanan dinas bagi 85 orang pimpinan dan anggota DPRD Banten, akan dilihat kebutuhannya.

“Yah kalau dimungkinkan iyah (pangkas), tapi kalau di DPRD sendiri banyak kegiatan, dan selama itu dilaksanakan karena dihitung perjalanan dinas di DPRD sudah, atau belum full,” ungkapnya.

Dihubungi melalui telepon genggamnya, Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum mengaku pihaknya telah mengetahui adanya rencana refocusing dalam rangka optimalisasi anggaran pada APBD 2023.

“Beberapa pekan lalu, secara resmi pemprov sudah menyampaikan surat ke DPRD Banten akan adanya refocusing anggaran dengan melakukan perubahan atau pergeseran anggaran,” katanya.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, pergeseran anggaran dengan pengalihan kegiatan ke kegiatan lain tidak melanggar peraturan, sepanjang dilakukan sebelum adanya Perubahan APBD.

“Sesuai Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jadi kepala daerah punya kewenangan untuk melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan di tahun berjalan,” ujarnya.

Barhum juga mendukung langkah pemprov melakukan pergeseran dengan melakukan pemangkasan terhadap kegiatan yang tidak krusial.

“Bisa dilakukan itu, seperti kegiatan belanja aparatur pegawai seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), kegiatan makan minum dan dialihkan ke kegiatan berdampak langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Namun sayangnya, Barhum belum mengetahui secara rinci pergeseran melalui refocusing anggaran itu nanti akan digunakan Al Muktabar untuk program kegiatan seperti apa, termasuk pembangunan rest area di KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak.

“Belum tahu saya, apa nanti itu untuk rest area (proyek),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Sekda Moch Tranggono menyebutkan, pemprov akan membangun rest area di KM 97A ruas Tol Tangerang-Merak. Pembangunan tersebut untuk mengatasi kemacetan yang terjadi setiap periode arus mudik Lebaran di Pelabuhan Merak.

“Pembangunan rest area Kilometer 97A di Jalan Tol Tangerang Merak tujuannya sebagai buffer, daerah penyangga atau kantong parkir untuk kendaraan yang baru keluar jalan tol dan akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Merak,” katanya.

Tranggono mengatakan, pembangunan rest area tersebut pihaknya telah menyiapkan dengan melakukan studi kelayakan, master plan, hingga dokumen pengadaan tanah.

“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan kebijakan sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Tranggono.

Nantinya, rest area KM 97A di Jalan Tol Tangerang- Merak bisa menjadi tempat untuk display produk-produk UMKM dan menyediakan produk-produk unggulan hingga kuliner Banten.(RUS/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *