Sampaikan LKPD ke BPK RI, Pemkab Fokus Kualitas Penggunaan Anggaran

SERANG, BANPOS – Pemkab Serang resmi menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, Senin (27/2). Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Serang yang pertama menyerahkan LKPD 2022. 

Penyerahan LKPD dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah serta diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini. Turut mendampingi Wakil Bupati Pandji Tirtayasa, Sekda Tb Entus Mahmud S dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

“Alhamdulillah, tim pemda bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Memang lebih cepat, lebih baik. Agar kemudian kita lebih fokus melaksanakan kegiatan di tahun 2023,” kata Tatu kepada wartawan. 

Ia menekankan, jajaran Pemkab Serang tidak hanya fokus mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dilaksanakan sesuai aturan. Namun juga dalam proses penyerapan dan pelaksanaan anggaran, bermanfaat untuk masyarakat. 

“Tidak sebatas memberikan laporan dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan. Tetapi juga melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien. Kita juga lebih ke outcome-nya, bagaimana setiap anggaran bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya. 

Sekadar diketahui, Pemkab Serang sudah 11 kali mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tatu menargetkan laporan yang diberikan terdapat peningkatan kualitas. “Target kami bukan hanya WTP tanpa catatan, tetapi juga dengan kualitas lebih baik,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini membenarkan, Pemkab Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota yang pertama menyerahkan LKPD tahun 2022. Padahal menurut undang-undang, batas penyerahan LKPD, yakni tiga bulan setelah tahun anggaran selesai atau sekira akhir Maret. “Penyerahan yang pertama untuk level kabupaten/kota di wilayah Provinsi Banten. Ini menunjukkan, niat baik, dan dukungan dari pimpinan sudah diupayakan sebaik-baiknya,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Emmy, BPK akan melakukan pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan fokus atau yang menjadi perhatian tahun sebelumnya. “Dua bulan setelah penyerahan, kami segera akan sampaikan laporan hasil pemeriksaan. Diperkirakan penyerahan pemeriksaan pada akhir April 2023,” ujarnya. 

Menurutnya, setiap opini yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah, kerap kali diberikan sejumlah catatan. “Harapannya, ada perbaikan-perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh pemda. Selain itu, tidak hanya opini yang dipertahankan, juga kualitasnya,” ujarnya. 

Ia berharap, pemerintah daerah juga menyampaikan capaian-capaian makro pembangunan yang menjadi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Melalui akuntabilitas anggaran, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *