Stakholder Kolaborasi Berikan Pembekalan Bagi WP

LEBAK, BANPOS – Sebanyak 15 Stakeholder se-Kabupaten Lebak menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Lapas Kelas III Rangkasbitung pada Senin (27/2) di aula Lapas Rangkasbitung.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak juga Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Diketahui, Stakeholder yang hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut dari berbagai bidang mulai dari Instansi Pemerintah Kabupaten Lebak, Pendidikan, Lembaga Bantuan Hukum, hingga Pelaku usaha.

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan, kerjasama yang dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Menteri Hukum dan Ham RI Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Ham tahun 2023 Subbidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan narapidana melalui pelaksanaan pelatihan keterampilan yang bersertifikasi.

“Kami menyadari sekali bahwa Narapidana ini harus dibekali bukan saja seremonial melainkan praktek secara riil, dan mereka nantinya harus bersertifikasi sehingga ketika dibawa keluar bisa diakui oleh pihak luar dan tentu saja jalannya adalah menggandeng mitra sebanyak-banyaknya yang memiliki kompetensi dan ahli dibidangnya,” kata Suriyanta kepada wartawan selesai acara.

Suriyanta menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan semua program dalam mencapai target kinerja tahun 2023.

Lanjutnya, utamanya tentu saja semoga dengan PKS ini dapat membawa manfaat dan energi positif bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Sehingga kami bisa lebih maksimal di segala bidang, menjadi bekal WBP apabila selesai menjalani pidananya dan kembali ke keluarganya,” tandasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini diharapkan dapat terus membuka ruang kegiatan yang lebih banyak bagi WBP Lapas Rangkasbitung dan juga mengharapkan dengan telah diselesaikannya prosesi penandatanganan kerjasama ini, semoga dijalankan poin-poin yang terkandung didalamnya.

Menurutnya, poin-poin tersebut tidak hanya dijadikan pajangan semata, tapi untuk dilaksanakan bersama dan dengan adanya PKS komitmen semua stakeholder untuk melaksanakan pembinaan untuk para WBP di Lapas Rangkasbitung ini, baik dari segi pelayanan, pendidikan maupun keterampilan.

“Warga masyarakat yang berada di Lapas Rangkasbitung ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenkumham saja tapi juga tanggung jawab seluruh komponen bangsa, tidak bisa berdiri sendiri, makin banyak bersinergi makin baik pelaksanaan program-programnya,” ujar Tejo.

Di tempat yang sama, Asda I Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan, pihaknya akan mendorong para menjalin kerjasama untuk menseriusi apa yang telah ditandatangani. Ia berharap, penandatanganan kerjasama tersebut bukan sekedar formalitas semata.

“Terutama untuk OPD akan saya kencangkan pelaksanaannya. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, dua tahun pasca MoU tidak ada evaluasi apa-apa,” kata Alkadri.

Ia menjelaskan, Warga Binaan Lapas juga merupakan warga Lebak. Dengan adanya kerjasama di setiap lini sektor ini, menurutnya, itu sudah sesuai dengan misi Bupati Lebak yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Target dari lapas ketika WBP telah keluar harus dapat menumbuhkan kemandirian mereka jangan sampai telah keluar jadi beban bagi masyarakat lain.

“Ketika mereka menjalani kehidupan dapat menopang pribadi dengan kualitas dan kemampuannya pasca keluarnya. Kami mendukung sepenuhnya kegiatan lapas ini,”  tandasnya.

Adapun 15 stakeholder yang turut dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah, Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, PLBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *