Bulan: Maret 2023

  • Punya Pusat Pengolahan Sampah, Kota Cilegon Jadi Tempat Belajar Pemerintah Daerah Lain

    Punya Pusat Pengolahan Sampah, Kota Cilegon Jadi Tempat Belajar Pemerintah Daerah Lain

    CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon menjadi tempat belajar bagi puluhan pemerintah daerah di Indonesia perihal pengolahan sampah.

    Data ini, banyak daerah dikunjungi oleh daerah lain untuk belajar pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).

    Terbaru, 31 daerah bahkan sampai dengan Staf Khusus Kepresidenan mengunjungi Kota Cilegon untuk mengetahui pengolahan sampah BBJP.

    Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengaku bangga Kota Cilegon mulai dikenal daerah lain melalui pengolahan sampah.

    “Alhamdullilah, kini Kota Cilegon telah dikenal di seantero nusantara meski dari pengolahan sampah. Karena daerah lain mulai berkunjung ke Kota Cilegon untuk belajar,” ungkap Helldy, Jumat (31/3).

    Ia mengatakan, sampai dengan saat ini sudah ada 31 daerah yang berkunjung termasuk dengan Stafsus Kepresidenan Bersama Jakpro yang mengunjungi Kota Cilegon.

    “Berkembang dan majunya sebuah daerah karena banyak tamu dan pejabat penting yang berkunjung ke Kota Cilegon sehingga, dikenal luas oleh khalayak ramai. Alhamdulillah, Kota Cilegon semakin bertambah maju,” tandasnya.

    Berikut daerah dan instansi yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Cilegon terkait dengan Pengolahan Sampah BBJP:

    Provinsi Banten

    Kabupaten Pandeglang
    Kota Tangerang Selatan

    Provinsi Jawa Barat

    Kabupaten Subang
    PT. Solusi Bangun Indonesia Bogor

    Provinsi Jawa Timur

    Kabupaten Banyuwangi
    Kabupaten Banyumas
    PT. Solusi Energindo

    DIY Yogyakarta

    Keraton Yogyakarta

    Provinsi Kalimantan Barat

    Kota Singkawang
    Kabupaten Sintang
    Kabupaten Mempawah
    Kota Pontianak

    Provinsi Kalimantan Selatan

    Kabupaten Tabalong

    Provinsi Kalimantan Timur

    Kabupaten Berau – Kaltim Bupati Walikota
    Kota Samarinda
    Kota Bontang

    Provinsi Sumatera Barat

    Kota Padang
    Kota Solok

    Provinsi Sumatera Utara

    Kabupaten Sibolga
    Kota Medan

    Provinsi Sulawesi Selatan

    Kabupaten Pangkep
    Kabupaten Pangkep
    BI Sulawesi Selatan

    Provinsi Sulawesi Utara

    Kota Manado

    Provinsi Bengkulu

    Kota Bengkulu

    Provinsi Lampung

    Kota Bandar Lampung

    Provinsi Bangka Belitung

    Kota Pangkal Pinang

    Instansi lainnya

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
    Kantor Staf Presiden (KSP) Tri Joko M. Solehoedin Walikota
    Badan Riset dan Inovasi Nasional Kepala Pusat Lingkungan
    Staf Khusus Presiden, Jakpro
    ASDP Kantor Pusat

    Nah, itulah sejumlah pemerintah daerah berikut Staf Khusus Presiden dan instansi lainnya yang pernah mengunjungi untuk belajar pengolahan sampah ke Kota Cilegon. (MUF)

  • Diduga Bunuh Diri, Anggota Polda Banten Tewas dengan Luka Tembak

    Diduga Bunuh Diri, Anggota Polda Banten Tewas dengan Luka Tembak

    SERANG, BANPOS – Seorang anggota Polda Banten berpangkat Bripda dikabarkan bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik Polda Banten.

    Polisi dengan inisial DK itu ditemukan tewas di kediamannya di Kecamatan Taktakan.

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto. Didik mengatakan bahwa anggota itu merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.

    “(DK) tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas pada Jumat (31/3) sekira pukul 05.30 WIB,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Didik menuturkan bahwa indikasi awal tewasnya Bripda DK yakni bunuh diri.

    “Namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi,” tandasnya.(DZH)

  • H-7 Lebaran, Lampu JLS Dipastikan Menyala

    H-7 Lebaran, Lampu JLS Dipastikan Menyala

    CILEGON, BANPOS – Jelang angkutan lebaran (angleb) 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon memastikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan lingkar selatan (JLS) menyala semua.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan sudah memastikan sendiri perbaikan lampu PJU di sepanjang JLS yang dilakukan timnya. Menurut Joko, dari sekitar 50 lampu PJU yang mati kini hanya tersisa 12 titik lampu yang belum menyala.

    “Kemarin malam memang saya cek. Dan diawal memang ada 50 lampu yang belum menyala, dan sekarang tersisa 12 lampu yang belum menyala, belum diketahui apa kerusakannya,” kata Joko saat ditemui di kantornya, Kamis (30/3/2023).

    Sebelumnya diakui Joko, timnya sudah melakukan perbaikan, namun untuk memastikan itu, dirinya langsung melihat lokasi untuk memastikan kondisi lampu yang sebenarnya.

    “Saya belum cek lagi kenapa yang 12 lagi itu belum menyala. Apakah karena panelnya atau apanya, karena kalau panel itu agak susah ya, karena harus cari suku cadangnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut Joko menjelaskan, sesuai janjinya saat melakukan rapat dengan jajaran Polres Cilegon bahwa pada H-7 nanti, lampu PJU di sepanjang jalan lingkar selatan diupayakan sudah dalam keadaan menyala.

    Dikatakannya, lampu PJU di sepanjang jalan lingkar selatan dari mulai ujung PCI sampai Ciwandan terdapat sebanyak 387 tiang dengan lampu PJU sebanyak 774.

    Meski tersisa 12 lampu yang belum menyala, dirinya tidak dapat memastikan semua lampu dalam keadaan menyala pada H-7 nanti.

    “Belum bisa kita pastikan juga, sekarang terang besok mati seperti lampu di rumah kita,” tuturnya.

    Oleh karena itu, sebagai antisipasi, dirinya akan memastikan kondisi lampu dalam keadaan menyala sampai dengan H-7. Adapun anggaran yang digunakan merupakan anggaran pemeliharaan Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

    Seperti diketahui, jalan lingkar selatan akan digunakan sebagai jalur mudik menuju pelabuhan Ciwandan. Oleh karena itu, lampu PJU di sepanjang jalan lingkar selatan sebagai penunjang kelancaran arus lalulintas pada malam hari menjelang musim mudik lebaran tiba harus menyala. (LUK)

  • Helldy Siap Menangkan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024

    Helldy Siap Menangkan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024

    CILEGON, BANPOS – Helldy Agustian yang merupakan kader Gerindra siap memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI periode 2024-2029.

    Selain itu, Helldy juga akan berjuang keras untuk memenangkan suara Gerindra di Kota Cilegon terutama di kursi legislatif.

    Helldy yang saat ini menjabat Walikota Cilegon menegaskan, memenangkan Prabowo Subianto menjadi Presiden RI merupakan harga mati. Karena itu, dari sekarang konsolidasi internal partai terus dikuatkan.

    “Kita akan maksimal, sebagai kader Gerindra harus berjuang untuk memenangkan (Prabowo Subianto) Presiden dan dewan,” kata Helldy kepada BANPOS saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jum’at (31/3/2023).

    Seperti diketahui, Helldy bergabung dengan Partai Gerindra ketika menghadiri HUT ke-15 Partai Gerindra, saat kegiatan jalan sehat gebyar pesta rakyat Gerindra Banten, Minggu (19/2/2023) lalu.

    Sebelumnya, Helldy bukanlah kader Partai Gerindra. Ia merupakan Walikota yang diusung dari Partai Berkarya besutan Tommy Soeharto. Namun, Partai Berkarya diketahui tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (LUK)

  • Kades Viral Dituntut Mundur

    Kades Viral Dituntut Mundur

    LEBAK, BANPOS – Menyusul maraknya video salah satu oknum Kepala Desa (Kades) yang viral dikarenakan tersebarnya video bermesraan dengan istri keduanya di media sosial, puluhan warga Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, gelar aksi demo di depan kantor desa setempat, Kamis (30/3).

    Diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan tersebut menuntut Kades Cigoong Utara, Habibi, diberhentikan atau dicopot sebagai Kepala Desa lantaran video viral tersebut.

    Koordinator Aksi, Viktor Maulana dalam keterangan yang diterima BANPOS mengatakan, Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menuntut segenap pihak terkait menindaklanjuti dengan serius permasalahan ini. Menurutnya, hal yang terjadi merupakan sesuatu yang tak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin.

    “Karena sudah berbuat hal yang sungguh memalukan, maka kami mendesak agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigoong Utara segara membuat dan melayangkan surat permohonan pencopotan Kades Cigoong Utara kepada pihak Pemkab melalui kantor Kecamatan Cikulur,” kata Viktor.

    Ia menjelaskan, selain mendesak BPD agar segera melayangkan surat permohonan pencopotan, massa aksi pula mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus video syur kades Cigoong Utara, bersama istri sirinya tersebut.

    “Kami harap, penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian segera mengusut kasus video syur kades Cigoong Utara,” tandasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kades Cigoong Utara, Habibi memaparkan, aksi yang dilakukan warga, sarat kepentingan politik di desanya.

    Ia menerangkan, permasalahan tersebut telah dilakukan klarifikasi kepada seluruh pihak.

    “Sebetulnya semua sudah terang benderang. Saya sudah jelaskan secara detail, video yang beredar itu, bersama istri sah saya. Hal itu sudah saya jelaskan pula ke BPD juga,” terangnya. (CR-01/PBN)

  • Asal Bukan Al

    Asal Bukan Al

    KEPEMIMPINAN Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, akan segera habis kurang dari dua bulan ke depan. Namun dalam era hampir sebelas bulan kepemimpinannya itu, disebut oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, terlalu banyak kontroversi. Bahkan sampai muncul tagline ‘Asal Bukan Al’.

    Salah satu sorotan datang dari tokoh Banten yang juga mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya. Menurut pria yang akrab disapa JB ini, tidak ada yang bisa dirasakan dari kehadiran Al Muktabar saat menduduki jabatan Penjabat. Dalam hal ini JB menyebut, Al Muktabar dinilainya banyak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.

    “Saya menilai keberadaan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur tak ada yang dirasakan, malah justru semakin mundur. Banyak yang tidak diselesaikan oleh dia mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Semua terkesan mandek dan tak ada yang terealisasi dengan baik,” ungkap JB kepada BANPOS, Kamis malam (30/03).

    Ayahanda dari Bupati Lebak Iti Octavia ini pun menambahkan, dalam waktu dekat ini jabatan penjabat gubernur itu akan segera habis. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk pandai dalam memilih figur yang pas untuk diajukan sebagai calon Penjabat Gubernur selanjutnya.

    “Jangan sampai DPRD mengajukan atau memilih figur yang kurang mampu membawa perubahan yang baik untuk Banten. Sebentar lagi pada Bulan Mei jabatan Al Muktabar akan berakhir, jadi harus segera dicari sosok yang pas. Jangan sampai kepemimpinan Banten dipegang oleh figur yang tidak menghasilkan dampak baik seperti Al Muktabar,” tegasnya.

    Ketika ditanya BANPOS tentang siapa figur yang pas untuk menjadi Pj lanjutan pengganti Al Muktabar, JB tidak menyebut sosok manapun. Namun ia mengharapkan Penjabat Gubernur Banten sebaiknya dipegang orang Banten yang terbaik.

    “Itu silakan DPRD Banten memilah dan memilih figur, tapi jangan asal pilih juga. Kalau bisa mah dari orang Banten. Kan banyak orang Banten yang duduk di jabatan eselon di pemerintah pusat, dari situ bisa dicari figur yang pas. Namun intinya yang bisa membawa perubahan baik untuk Banten,” harapnya mengakhiri obrolan.

    Hal yang sama dilontarkan oleh Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai bahwa banyak kebobrokan yang terjadi selama kepemimpinan Al Muktabar.

    “Menurut Saya kepemimpinan Al Muktabar sangatlah jauh dari kata bagus, karena pada hari kita banyak menyaksikan kebobrokan Pemprov Banten yang diduga disebabkan keegoisan dari Pj dengan berbagai kontroversi yang ada,” katanya.

    Menurut Rohmat, hal itu terlihat mulai dari penentuan pejabat di lingkungan Pemprov Banten, sampai beragam polemik lain yang terjadi. Apalagi jika dilihat dari sisi penggunaan anggaran di tahun 2022, Al Muktabar terkesan ugal ugalan.

    “Dan itu semua terbukti mulai dari beberapa proyek yang diduga keras bermasalah dan lain-lain. Birokrasi di Banten mengalami jatuh terjun bebas, yang dihimpit berbagai conflict of interest. Dia sosok yang tidak bisa menampung aspirasi, terlalu semau dewek,” ungkap Rohmat.

    Label ‘sekarep dewek’ (semaunya sendiri, red) yang melekat pada diri Al Muktabar, memang sudah menjadi rahasia umum. Hal itu dapat dinilai dari kepemimpinannya selama kurang lebih 10 bulan ini yang benar-benar tidak mendengarkan masukan dan usulan dari berbagai pihak.

    “Lihat saja, saat mengangkat Plh Sekda sekarang, dia sudah tidak lagi mengindahkan aturan dengan besar dugaan tiga job jabatan strategis yang diemban Virgojanti. Ini diduga keras berlawanan dengan aturan, maka dari itu kebijakan Al dalam beberapa kesempatan pun menuai polemik, sampai mengakibatkan penurunan untuk sistem birokrasi yang baik untuk Banten dan slogan yang diusung Banten berintegritas itu nol besar,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa konsep reformasi birokrasi yang Al Muktabar bawa pun terkesan ugal-ugalan. “Jadi banyak aspek aji mumpung yang dilakukannya. Salah satu contoh dinaikannya target pendapatan pada tahun 2022, namun tidak dipikirkan pola pengeluarannya dan pola pengawasannya,” katanya.

    Di akhir, aktivis asal Lebak ini pun berharap ke depan Penjabat Gubernur Banten dapat dijabat oleh sosok yang benar-benar memiliki kemampuan dan kapasitas untuk membawa Provinsi Banten ke arah yang baik.

    “DPRD Banten dan pemerintah pusat pun harus bisa membaca kehendak rakyat Banten pada figur yang akan mimpin. Saya harap, Pj Gubernur selanjutnya yang bisa amanah dalam pekerjaannya dan tidak mengedepankan kepentingan politiknya, melainkan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Banten. Pj yang baru nanti tidak anti kritik dan mau mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, tidak hanya dari tubuh birokrasi atau pun orang orang yang memang memiliki kepentingan saja,” paparnya.

    Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, mengatakan bahwa pihaknya menilai Al Muktabar telah gagal dalam mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten. Sejak akhir 2022, pihaknya terus melakukan kajian, dan menghasilkan kesimpulan bahwa Al Muktabar telah gagal.

    “Bagi kami, kepemimpinan Al telah gagal. Gaya kepemimpinannya one man show. Saya tidak membenci Pak Al, tapi saya lebih sayang kepada orang-orang di sekelilingnya,” tegasnya.

    Uday pun menegaskan jika KMSB tidak memiliki kandidat yang berpotensi diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur Banten selanjutnya. Menurut Uday, siapapun penjabat selanjutnya akan pihaknya dukung, selama benar-benar menjalankan amanat yang diberikan.

    “Saya dan kawan-kawan di KMSB tidak memiliki kandidat, apalagi kami tidak mengenal para pejabat setingkat Eselon I di lingkungan Kemendagri. Siapapun yang menjadi Penjabat Gubernur Banten setahun kedepan, akan kita dukung, asal bukan Al. Sebab berbagai masukan yang disampaikan selalu dipatahkan atas kehendak pribadinya.  Penggantinya, sepanjang mau mendengar aspirasi berbagai komponen Banten, dan tidak semau gue dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.  

    Tak hanya di kalangan tokoh dan aktivis, sejumlah pemerintah daerah juga mengeluhkan era kepemimpinan al. Salah satunya adalah Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta. 

    Sanuji mengatakan bahwa sebagai pimpinan dari Kota Cilegon, dirinya menginginkan agar Pemerintah Provinsi Banten dapat bertindak sebagai kakak dan juga ayah bagi pemerintah kota/kabupaten. Semangat yang dibawa yakni mengayomi dan melayani pemerintahan setingkat di bawahnya.

    Namun akhir-akhir ini, ia menilai bahwa Pemprov Banten justru menjadi kabupaten/kota ke-9 di Provinsi Banten. Padahal, tugas dari Pemprov Banten adalah menyambungkan aspirasi kota/kabupaten ke pusat, dan menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

    “Jadi ke depan pemerintah provinsi jangan menjadi kabupaten kota ke-9. Tugas mereka adalah melaksanakan perintah dari pusat dan menjadi pelayan bagi pemerintah daerah, jadi mendukung kesuksesan pemerintah daerah,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (30/3).

    Sanuji mengatakan, secara prinsip pihaknya selaku Pemerintah Kota Cilegon, akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Namun ia mengingatkan, pemerintah provinsi juga harus mengasuh dan mengayomi daerah.

    “Pada prinsip kita akan ikut arahan pusat dan provinsi. Tapi provinsi juga harus ngasuh ke daerah gitu. Jadi kesulitan Cilegon apa nih, apa yang bisa kami bantu, apa yang bisa kami dukung. Selalu diperbaiki yang seperti itu, sehingga kita merasa diperhatikan,” katanya.

    Menurut Sanuji, sebetulnya Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, sudah berjalan seperti yang ia mau. Namun menurut dia, ke depannya Penjabat Gubernur Banten harus lebih dari tahun ini.

    “Selama ini masih kurang, ke depan harus lebih ditingkatkan komunikasi, kesadaran ngomong dari pemerintah provinsi kepada kabupaten kota,” tegasnya.

    Oleh karena itu, ia berharap Penjabat Gubernur Banten selanjutnya, harus bisa lebih baik lain dalam membantu pembangunan di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Jangan sampai sibuk sendiri dengan pemerintahannya.

    “Pemerintah provinsi harus bisa mengayomi kabupaten kota, jadi jangan sibuk dengan pemerintahan sendiri. Harus juga berbagi waktu untuk datang ke pemerintahan kota, tanyakan kepada pemerintahan kabupaten kota, apa yang bisa kami dukung,” tegasnya.

    Senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Kepada BANPOS, Hasan mengaku bahwa sejujurnya ia tidak paham arah yang dituju oleh Al Muktabar, terutama dalam menyokong pembangunan di Kota Serang.

    “Misalnya persoalan status ibukota, soal pembangunan Kota Serang sebagai ibukota. Apa peran dari Penjabat Gubernur untuk pembangunan Kota Serang? Nah aset saja kita belum selesai. Padahal dalam Undang-undang pembentukan Kota Serang, Gubernur itu harusnya bisa berperan aktif,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan bahwa Pemprov Banten yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, harus dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan dari kota/kabupaten. Kehadirannya untuk menjadi jembatan antaran kota/kabupaten dengan pemerintah pusat.

    “Permasalahan-permasalahan yang ada di kota/kabupaten harus dijembatani. Karena dia kepanjangan tangan mewakili pemerintah pusat di daerah. Jadi kepentingan pemerintah pusat harus ditunaikan di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten, pun kebutuhan kota/kabupaten di Provinsi Banten ini harus ditunaikan, menjadi fokus,” katanya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa secara subjektif, kriteria untuk Penjabat Gubernur ke depannya haruslah sosok yang memahami Provinsi Banten secara keseluruhan. Dia pun harus mengerti betul keinginan dan kebutuhan dari kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

    “Dari sisi kultural Banten dia juga harus paham. Karena ini nanti berkaitan dengan kebutuhan yang betul-betul dirasakan oleh pemerintah kota/kabupaten, yang pastinya berbeda-beda kebutuhan sendiri pada 8 kota/kabupaten ini,” ucapnya.

    Hasan pun menegaskan bahwa sosok Penjabat Gubernur Banten selanjutnya haruslah orang yang mengerti bahwa tugas dirinya yakni sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, sehingga dapat menjembatani kepentingan-kepentingan pemerintah pusat yang harus ditunaikan di daerah-daerah.

    “Sosok itu jangan membuat Pemprov Banten seakan-akan berdiri sendiri dan tidak peduli dengan kota/kabupaten yang ada di bawahnya. Dia harus lebih memerankan fungsi koordinatif yang mencerminkan tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tandasnya.(WDO/MUF/DZH)

     

  • Menggugat Nurani DPRD Banten

    MASA jabatan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, tinggal tersisa beberapa pekan lagi. Menjabat sejak 12 Mei 2022, Al Muktabar akan habis masa jabatannya pada tanggal yang sama sesuai dengan Pasal 201 Ayat (9) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Al Muktabar dapat kembali ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Banten, apabila Presiden Joko Widodo berkenan.

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini Kemendagri membuka pintu partisipasi dari setiap daerah, untuk dapat mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur, yang nanti akan ditunjuk oleh Presiden sebagai Kepala Daerah sementara selama satu tahun. Kesempatan untuk berpartisipasi itu diberikan kepada DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat di daerah.

    Diketahui, penunjukkan Penjabat Gubernur oleh Kemendagri tahun lalu, membuat cukup banyak tentangan hingga gugatan. Gugatan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok sipil itu mulai dari gugatan Tata Usaha Negara, hingga gugatan ke Ombudsman RI.

    Di Banten tahun lalu, organisasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten melakukan gugatan ke PTUN Serang, terkait dengan pengangkatan Penjabat Gubernur yang dinilai tidak demokratis dan tidak transparan.

    Sementara Ombudsman RI menerima laporan dari tiga organisasi yakni Perludem, KontraS dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebelumnya, ketiga organisasi itu menilai bahwa penunjukan Penjabat Gubernur tidak dilaksanakan dengan melibatkan publik dan tidak transparan. Ombudsman menilai terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan pengangkatan itu.

    Saat ini, daerah mendapat kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam menentukan siapa Penjabat Gubernur selanjutnya. Bola panas itu berada di DPRD Provinsi Banten. Banyak pihak pun berbondong-bondong mengingatkan kepada DPRD, untuk dapat memegang integritas dan objektif dalam mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur Banten.

    Ketua Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, mengatakan bahwa diberikannya ruang bagi DPRD Provinsi Banten untuk mengusulkan tiga nama untuk dipertimbangkan sebagai calon Penjabat Gubernur Banten, merupakan bukti bahwa pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat.

    “Ini bukti bahwa pusat memberikan ruang kepada daerah untuk berpartisipasi dalam pemilihan Penjabat Gubernur. Hal ini agar legalitas dari Penjabat Gubernur yang dipilih benar-benar kuat, bahwa dia tidak ujuk-ujuk dipilih. Sehingga kalau sudah dipilih, gak ada lagi tuh perdebatan,” ujarnya, Rabu (29/3) malam.

    Ucu mengatakan, kesempatan yang diberikan oleh pusat harus benar-benar dimaksimalkan. Sebab, opini yang terbangun saat ini hanya mengerucut pada satu nama saja, yakni Al Muktabar. Dalih yang dibangun adalah karena Al Muktabar saja yang memiliki persyaratan untuk diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur, yakni memiliki jabatan Eselon I.

    Namun menurut Ucu hal itu sangatlah aneh. Karena dalam klausul surat yang disampaikan oleh Kemendagri, tidak membatasi nama-nama yang akan diusulkan ke Kemendagri haruslah berasal dari Pemprov Banten. Maka dari itu, slot tiga nama yang dapat diusulkan ke Kemendagri, haruslah dimaksimalkan.

    “Memang dari tiga nama yang diusulkan itu, tidak serta merta menjadi bagian yang akan dipilih sebagai Penjabat Gubernur, karena Kemendagri pun pasti juga memiliki nama. Namun paling tidak, kita sebagai masyarakat Banten juga harus terlibat. Karena kalau cuma satu nama saja, ya lucu, jadinya aneh lah,” tegasnya.

    Menurutnya, jabatan Penjabat Gubernur merupakan hal yang sangat prestisius bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka dari itu, seorang ASN pasti akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengemban amanah tersebut, sebagai bagian dari jenjang karir.

    “Ini jabatan prestisius bagi seorang ASN. Kalau dulu mungkin Sekda, sekarang ada momentum untuk menjadi Penjabat Kepala Daerah. ASN yang memenuhi kriteria pasti akan berupaya maksimal untuk mendapatkannya. Jadi sangat aneh jika DPRD tidak menemukan sosok lain. Apalagi putra asli Banten pun ada yang menjabat sebagai Eselon I di kementerian,” jelasnya.

    Ucu pun menegaskan bahwa posisi saat ini membuat integritas DPRD Provinsi Banten dipertaruhkan. Nurani para anggota legislatif ditantang untuk membuktikan keperpihakannya kepada rakyat Banten. Pasalnya, DPRD harus mengusulkan nama secara obyektif dan membuktikan kepada masyarakat bahwa keputusan yang mereka ambil, demi kemaslahatan masyarakat Banten.

    “Saat ini pertaruhannya adalah integritas dari lembaga DPRD. Kalau nantinya hanya ada satu nama saja yang diusulkan yaitu Al Muktabar, maka publik akan berburuk sangka, ada apa sebenarnya? Kok dari tiga jatah nama yang diusulkan, hanya satu saja yang diberikan. Setidaknya, saya yang akan berburuk sangka, mengingat kekuasaan APBD saat ini ada pada Penjabat Gubernur yang sekarang,” ucapnya.

    Dia pun memberikan simulasi, dengan memposisikan diri sebagai Penjabat Gubernur yang menghadapi momentum pemilihan ulang seperti saat ini. Menurutnya untuk bisa mengamankan kelangsungan jabatan tersebut, dirinya hanya tinggal memberikan ‘jaminan’ saja kepada para anggota dewan, bahwa masing-masing bisa mendapatkan porsi ‘kue pembangunan’ dari APBD Provinsi Banten yang senilai kurang lebih Rp12 triliun.

    “Ini mah kita berkhayal aja, kalau saya yang jadi Penjabat Gubernur, kita bagi-bagi saja proyeknya. Itu sudah aman. Asalkan nama yang disampaikan itu hanya saya saja, jadi kan seolah-olah memiliki legitimasi dari masyarakat bahwa cuma saya yang diinginkan. Kalau seperti itu, maka integritas dari DPRD yang patut dipertanyakan,” tuturnya.

    Apalagi jika melihat setahun kepemimpinan Al Muktabar, Ucu menuturkan bahwa seharusnya menjadi catatan tersendiri bagi DPRD untuk tidak memasukkan nama Al Muktabar sebagai calon yang diusulkan DPRD. Sebab, banyak sekali kekisruhan yang terjadi dalam satu tahun ke belakang.

    “Kita lihat aja seperti persoalan pengangkatan pejabat-pejabat Pelaksana Tugas yang ternyata tidak punya jabatan definitif. Ini kan se-Indonesia hanya terjadi di Provinsi Banten. Maka kita harus memastikan bahwa APBD tahun 2023 ini tidak digadaikan untuk memuluskan hasrat kekuasaan,” ucapnya.

    Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada, mengatakan bahwa surat yang dilayangkan Mendagri Tito Karnavian ke DPRD Provinsi Banten pada 27 Maret lalu, merupakan ruang yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Gubernur Banten saat ini.

    “Ini adalah kesempatan bagi DPRD untuk melihat secara objektif tentang kebijakan Al Muktabar selama 10 bulan terakhir. Begitu juga dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terkait kepemimpinan Al,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS.

    Uday menegaskan bahwa DPRD Provinsi Banten tidak boleh main-main dalam melakukan penilaian terhadap kinerja Penjabat Gubernur Al Muktabar. Karena penilaian tersebut yang akan menjadi landasan objektivitas DPRD, dalam mengusulkan nama-nama calon Penjabat Gubernur periode kedua. Terlebih, persoalan itu juga menyangkut nasib belasan juta masyarakat Banten dalam setahun ke depan.

    “Sebagai masyarakat sipil, saya tentu mengapresiasi langkah Mendagri. Meskipun menjadi hak prerogatif Presiden, namun juga mempertimbangkan aspirasi dari daerah dengan memberikan ruang tersebut kepada DPRD,” katanya.

    Oleh karena itu, Uday yang juga merupakan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) menegaskan bahwa dalam penentuan tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri, tidak boleh melibatkan praktik-praktik transaksional.

    “Sekarang bola ada di tangan Fraksi-fraksi di DPRD. Karena itu pesan saya, hindari hal-hal yang tidak terpuji dalam proses pengusulan tiga nama calon Penjabat Gubernur. Sebab dalam proses pencarian nama-nama, ada potensi terjadinya praktik transaksional,” ucapnya.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Informasi Regional (Pattiro) Banten, Bahari, mengatakan bahwa DPRD harus belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana pemilihan Penjabat Gubernur terkesan tertutup dan tidak terbuka ruang masukan dari publik.

    “Kinerja Penjabat Gubernur Banten harus dinilai secara objektif dan proporsional. Apakah target-target RPD yang ada sudah tercapai. Saat ini yang terlihat lebih banyak bermain di isu inflasi saja, belum ke permasalahan pembangunan lainnya,” ujarnya.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa beberapa kebijakan Penjabat Gubernur Banten yang terkesan kontroversi seperti pengangkatan Pelaksana Tugas yang rangkap jabatan, juga harus menjadi bahan penilaian dari DPRD.

    “Apakah hal tersebut berdampak kepada pencapaian target pembangunan? Ataukah malah membuat proses pembangunan menjadi tidak jelas arahnya dikarenakan muncul pro kontra,” ungkapnya.

    DPRD diminta untuk jeli dalam hal aturan pengangkatan Penjabat Gubernur ini. Pasalnya, terdapat klausul yang harus dipastikan definisinya. “Apakah memang benar ada klausul perpanjangan? Ataukah dapat diangkat kembali. Karena hal ini akan berpengaruh terhadap status Al Muktabar,” tandasnya.

    Akademisi Untirta Serang, Ikhsan Ahmad, menegaskan bahwa surat dari pemerintah pusat yang mengingatkan DPRD Banten agar segera mengusulkan nama-nama pengganti Al Muktabar merupakan langkah tepat dan strategis demi pembangunan lebih baik lagi. “Surat tersebut harus disifati dengan semangat untuk terus membangun perubahan yang lebih baik untuk Banten,” kata Ikhsan dalam pesan tertulisnya.

    Ia berharap DPRD benar-benar melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menentukan siapa saja pengganti Al Muktabar. Dan dilakukan secara transparan. “Oleh karena itu DPRD harus terbuka dengan memberikan kriteria atas nama-nama calon yang dibutuhkan untuk mengganti Pj (Al Muktabar) yang saat ini,” ujarnya.

    Adapun kandidat pengganti Al Muktabar yang disampaikan oleh DPRD Banten paling lambat pada bulan April mendatang masih menurut Ikhsan, adalah sosok yang mampu menjawab keresahan masyarakat. “Kriteria tersebut adalah kriteria yang dapat menjawab kebutuhan, persoalan dan tantangan Banten 1 tahun kedepan,” tuturnya.

    Adanya dugaan transaksional yang selama ini dikhawatirkan dalam pengisian jabatan strategis, harus ditunjukan oleh DPRD bahwa hal tersebut tidak ada. Caranya keterbukaan dan mendengar apa yang dikehendaki oleh masyarakat, dalam melakukan seleksi nama-nama pengganti Al Muktabar.

    “Selanjutnya DPRD harus terbuka kepada masyarakat dalam melakukan seleksi dalam tahapan, penilaian dan pengumuman 3 nama yang diminta. Tidak boleh main umpet umpetan (sembunyi-sembunyi, red) atau menjadikan pengajuan nama pengganti Pj bagian dari transaksional dalam kepentingan politik 2024,” ucapnya.

    “Semua elemen kritis masyarakat harus ikut mengawal pengajuan 3 nama jangan sampai menjadi korban tipu muslihat para elit politik dengan mengangkangi politik pemilu untuk kekuasaan semata,” lanjut Ikhsan.

    Sedangkan adanya dugaan peranan partai politik dalam penentuan pengganti Al Muktabar diakuinya tidak bisa dilepaskan. Yang terpenting, partai harus mengedepankan kepentingan hajat hidup orang banyak, bukan kelompok tertentu.

    “Dugaan itu menurut saya kemungkinan benarnya adalah besar. Di Satu sisi mengakumulasi agenda politik untuk kepentingan politik sah-sah saja, selama tidak mengorbankan kepentingan rakyat,” jelasnya.

    Ikhsan juga berharap kedepan DPRD Banten dapat memainkan perannya secara maksimal dan lebih baik lagi, sesuai dengan fungsinya. Mengingat selama ini, banyak kegaduhan terjadi di Provinsi Banten.

    “Kalau melihat bagaimana kegaduhan satu tahun ke belakang terjadi dan DPRD lebih banyak diam daripada memainkan fungsi kontrolnya, bisa jadi ini menjadi indikasi ketidakmampuan dewan untuk memperbesar ruang-ruang kepentingan masyarakat, kendati demikian kita mesti tetap optimis, bahwa dewan adalah lembaga resmi yang mewadahi kepanjangan tangan rakyat, karenanya mesti dikawal,” tegasnya. (RUS/DZH)

  • Ramadan, Pengawasan Keamanan Pangan Diperketat

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), FKTS, Disperindagkop UKM bersama Polres Metro Tangerang Kota, BPOM Banten, dan Balai Karantina Ikan sepanjang bulan Ramadan, memperketat pengawasan keamanan pangan secara terpadu di Kota Tangerang. 

    Intensifikasi dan pengawasan keamanan produk pangan ini, sebagai upaya melindungi masyarakat saat membeli kebutuhan pangan yang aman dan bergizi, selama Ramadan dan Idul Fitri nantinya. 

    Kepala DKP, Kota Tangerang, Muhdorun mengungkapkan, sejauh ini tim gabungan telah melakukan pengawasan keamanan pangan terpadu di empat pasar besar di Kota Tangerang. Yakni, Pasar Anyar, Pasar Saraswati, Pasar Plaza Baru dan Pasar Malabar, dan hasilnya tingkat pengawasan dan pembinaan keamanan pangan daerah Kota Tangerang mencapai 96,69 persen. 

    “Data ini, merupakan rekapitulasi laporan pengawasan keamanan pangan terpadu di empat pasar tersebut. Secara rinci, dari pengawasan atau pengujian sampel yang dilakukan, tingkat pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di Pasar Anyar ialah 96,79 persen, Pasar Saraswati 96,05 persen, Pasar Plaza Baru 96,79 persen dan Pasar Malabar dengan 98,15 persen,” papar Muhdorun, Kamis (30/3). 

    Ia pun menjelaskan, petugas gabungan dalam pengawasan keamanan pangan terpadu melakukan uji sampel dari lima kategori, yaitu peternakan, perikanan, pertanian, pangan olahan dan label atau kemasan. Sedangkan parameter ujinya ialah Formalin, residu pestisida, Chlorin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow dan kedaluwarsa. 

    “Ini menjadi langkah pasti Pemkot Tangerang bersama petugas gabungan untuk menyediakan pangan yang sehat, berkualitas dan bernutrisi. Jangan sampai pangan yang masyarakat konsumsi malah menimbulkan penyakit. Selain itu jangan sampai adanya ancaman hal-hal lain yang dikaitkan dengan toxic atau keracunan, maupun bahaya serta penyakit lain dikaitkan dengan fungsi pangan yang mengandung bahan berbahaya,” tegasnya. 

    Sebagai informasi, pengawasan pangan sepanjang Ramadan memang menjadi salah satu fokus utama Pemkot Tangerang. Saat ini, melalui Dinas Kesehatan seminggu kedepan juga tengah melakukan pengawasan kandungan pada takjil. 

    Selain itu, DKP juga fokus melakukan pengecekan atau pengawasan pada kualitas kemasan dan kadaluarsa, seiring meningkatnya pengiriman hampers jelang Idul Fitri. “Ini semua harus diiringi dengan kewaspadaan masyarakat sebagai konsumen. Tidak mudah tertarik dengan makanan yang memiliki warna mencolok, harga yang miring, atau tidak teliti dalam berbelanja produk kemasan,” imbaunya. (MADE/BNN)

  • Porwan dan  PT Tirta Fresindo Jaya Berikan Bantuan 

    Porwan dan  PT Tirta Fresindo Jaya Berikan Bantuan 

    PANDEGLANG, BANPOS – Momen bulan suci Ramadhan, Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang bekerjasama dengan PT Tirta Fresindo Jaya Pandeglang memberikan bantuan kepada 50 anak Panti Asuhan (PA) Hasanudin, Pasar Heubeul, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/3).

    Head Project PT Tirta Fresindo Jaya Pandeglang, Intan Lionita Latief mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan Ramadhan. Selain dalam rangka mempererat tali silaturahmi, juga sebagai upaya membantu anak-anak yang membutuhkan selama Ramadhan.

    “Kita bersilaturahmi dengan anak-anak, kebetulan setiap Ramadhan mengadakan kegiatan, sebagai upaya untuk mendapatkan ridho Allah SWT. Apa yang kami berikan ini tidak seberapa dan semoga bisa mendapatkan keberkahan,” kata Intan di PA Hasanudin.

    Menurutnya, pihak perusahaan akan terus melakukan kegiatan yang sama ke tempat yang berbeda, sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

    “Kami hanya bisa berbagi, adek-adek yang ada disini merupakan anak-anak kesayangan Allah,” ujarnya.

    Ketua Porwan Pandeglang, Agus Jamaludin mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perusahaan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan diantaranya kepada panti asuhan Hasanudin.

    “Hanya ini yang bisa kita lakukan dan kita berikan, semoga bermanfaat,” katanya.

    Pengurus Panti Asuhan Hasanudin, Muad mengatakan, ada sebanyak 50 anak yang dibimbing di Panti Asuhan Hasanudin tersebut. Selama berada di panti, mereka tidak pernah dipungut biaya baik pendidikan maupun sehari-hari. Anak panti itu ada yang masih sekolah tingkat MTs, SMK dan perguruan tinggi.

    “Mereka dengan senang hati mengabdi di sini,” katanya.

    Anak panti tersebut, lanjut Muad, ada yang yatim, dhuafa dan lainnya. Mengurus mereka sudah menjadi kewajiban sebagai sesama muslim.

    “Ada yang yatim piatu, ada juga yang dhuafa, maka kewajiban panti asuhan Hasanudin menyantuni dan memberikan makan bagi yang kurang mampu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Serahkan LKPD 2022, Irna Harap WTP

    Serahkan LKPD 2022, Irna Harap WTP

    PANDEGLANG, BANPOS – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudit tahun 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten, Kamis (30/23).

    Saat menyerahkan LKPD Unaudit tahun 2022 tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten untuk pendampingan yang dilakukan dalam penyusunan LKPD tahun 2022.

    “Masukan dari BPK agar kedepan laporan keuangan lebih baik lagi, setelah penyerahan ini kami akan menyiapkan untuk pemeriksaan terperinci,” kata Irna.

    Irna berharap, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten atas LKPD tahun 2022 Kabupaten Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    “Harapan kami, semoga Pandeglang bisa kembali mendapatkan WTP. Kami harap bapak ibu jangan bosan membimbing kami,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan, setelah diserahkannya LKPD Unaudit tahun 2022, pihak BPK akan segera turun untuk melakukan entry meeting.

    “Setelah ini kami akan turun untuk pemeriksaan terperinci selama kurang lebih satu bulan,” katanya.

    Dikatakan Emmy, tim BPK perwakilan Provinsi Banten akan turun ke Pandeglang terhitung pada tanggal 31 Maret sampai dengan 12 Mei tahun 2023.

    “Penyerahan LHP terjadwalkan pada tanggal 29 Mei 2023. Kami apresiasi Pandeglang sudah menyerahkan LKPD sebelum masa tenggang waktu,” ujarnya.

    Masih kata Emmy, Pandeglang sejauh ini sudah meraih opini WTP dari tahun 2016, dengan Raihan tersebut diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih baik.

    “Kami apresiasi mempertahankan itu memang susah, saya harap setiap tahun kualitas informasi makin hari makin baik lagi,” ungkapnya.(dhe/pbn)