LEBAK, BANPOS – Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak, Riduan yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada acara sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dikatakan Riduan bahwa di wilayah kerjanya sebanyak 32.599 bidang ditargetkan bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 ini.
“Tadi kita telah saksikan penyerahan sertifikat program PTSL Tahun 2022 di Sawarna Timur, Bayah, tahun ini jumlah target yang akan kita capai adalah 32.599 bidang tanah,” ujar Riduan dalam kegiatan di Sawarna, Kecamatan Bayah, Kamis (9/3).
Dijelaskannya, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat yang hadir dapat menginformasikan kepada keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar seputar program yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.
“Suksesnya program Kementerian ATR/BPN memerlukan partisipasi dan dukungan masyarakat,” katanya.
Riduan menambahkan, bahwa selain PTSL, program strategis Kementerian ATR/BPN lainnya yang ada di Kabupaten Lebak yakni pengadaan tanah bagi Kepentingan umum seperti Jalan Tol Serang-Panimbang, Waduk Karian, saluran pembawa air baku karian Serpong. Selain itu, redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang terletak di Desa Ciladaeun, Lebak Gedong, Lebak Setu, Kecamatan Lebak Gedong dengan target sertifikasi sebanyak 1.945 bidang.
“Kemudian, bekerjasama dengan Dinas Kelautan melaksanakan Sertifikasi Lintas Sektor dengan target mensertifikatkan sebanyak 528 bidang tanah milik nelayan,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Khoiry yang turut hadir menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya memasang tanda batas, mensertifikatkan tanah, penggunaan tanah sesuai tata ruang.
“Jangan sampai hak kita direbut dicaplok oleh orang lain, negara menjamin kepemilikan tanah masyarakat,” tuturnya.
Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Banten yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Danu Susilo, menyebut masyarakat sebagai penerima sertifikat, dan tamu undangan lainnya dari unsur masyarakat di Kabupaten Lebak.
Sebagai informasi, PTSL Kabupaten Lebak Tahun 2023 berlokasi di sebelas kecamatan yang tersebar di 33 Desa yaitu diantaranya di Kecamatan Malingping berlokasi di Desa Kadujajar dan Cipeundeuy.
Sedangkan Kecamatan Bojongmanik berlokasi di Desa Bojongmanik dan Mekar Rahayu, Kecamatan Cibeber berlokasi di Desa Kujangjaya, Hegarmanah, Desa Cikotok, Kecamatan Sobang berlokasi di Desa Sukaresmi, Sukajaya, dan Sinar Jaya.
Selanjutnya, Kecamatan Cikulur berlokasi di Desa Pasir Gintung, Anggalan, Sukadaya, Sumur Bandung, Cigoong Utara, Desa Cikulur. Kecamatan Cirinten berlokasi di Desa Karang nunggal, Cibarani, Datarcae, Nagerang, Cirinten, Karoya, Desa Badur.
Kecamatan Maja berlokasi di Desa Padasuka, Kecamatan Cilograng berlokasi di Desa Cijengkol, Cikamunding, Cireundeu, Desa Lebaktipar.
Kecamatan Cijaku berlokasi di Desa Kandang Sapi, Kecamatan Bayah berlokasi di Desa Pasir Gombong dan Bayah Timur serta Kecamatan Gunung Kencana berlokasi di Desa Ciakar dan Bojong Koneng.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan