PANDEGLANG, BANPOS – Dalam upaya melakukan pendekatan yang tepat dalam merespon kompleksitas permasalahan perlindungan perempuan dan anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setempat menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus terhadap perempuan, disalah satu hotel di Pandeglang, Senin (13/3).
Dalam pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari beberapa instansi terkait diantaranya Unit PPA Polres Pandeglang, Peksos Dinsos Pandeglang, Psikolog, tenaga ahli advokat UPTD PPA Provinsi Banten dan instansi lainnya.
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya pemahaman dalam penanganan kasusnya.
“Semua stakeholder atau instansi terkait, harus sama pemahamannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Didi kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang saat ini mencapai 26 kasus.
“Data yang tercatat di UPTD PPA sebanyak 26 kasus, namun itu hanya sifatnya sementara. Karena untuk data terbaru masih belum kita input,” katanya.
Menurutnya, bertambahnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dikarenakan masyarakat saat ini sudah berani dan sudah mengerti masalah hukum.
“Saat ini masyarakat sudah melek hukum, karena kita selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga Ketika sudah paham tentang itu, masyarakat berani untuk melaporkannya baik ke UPTD PPA maupun Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Mila, dalam kegiatan ini pihaknya berharap seluruh stakeholder ataupun instansi terkait dapat bekerjasama agar jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang dapat menurun.
“Semuanya harus terlibat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar kasusnya menurun. Sekarang kan kalau ada kasus kekerasan langsung melapor, hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengerti apa yang harus dilakukan jika terjadi kekerasan, kalau dulu kan berbeda, jika terjadi kekerasan dianggapnya suatu keburukan,“ terangnya.
Ia berharap, kegiatan pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan bagi mediator ini merupakan langkah dalam melindungi korban secara komprehensif serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.
“Ini merupakan Langkah dalam melindungi korban secara komprehensif serta menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan