KEPEMIMPINAN Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, akan segera habis kurang dari dua bulan ke depan. Namun dalam era hampir sebelas bulan kepemimpinannya itu, disebut oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, terlalu banyak kontroversi. Bahkan sampai muncul tagline ‘Asal Bukan Al’.
Salah satu sorotan datang dari tokoh Banten yang juga mantan Bupati Lebak dua periode, Mulyadi Jayabaya. Menurut pria yang akrab disapa JB ini, tidak ada yang bisa dirasakan dari kehadiran Al Muktabar saat menduduki jabatan Penjabat. Dalam hal ini JB menyebut, Al Muktabar dinilainya banyak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai.
“Saya menilai keberadaan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur tak ada yang dirasakan, malah justru semakin mundur. Banyak yang tidak diselesaikan oleh dia mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Semua terkesan mandek dan tak ada yang terealisasi dengan baik,” ungkap JB kepada BANPOS, Kamis malam (30/03).
Ayahanda dari Bupati Lebak Iti Octavia ini pun menambahkan, dalam waktu dekat ini jabatan penjabat gubernur itu akan segera habis. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada DPRD Provinsi Banten untuk pandai dalam memilih figur yang pas untuk diajukan sebagai calon Penjabat Gubernur selanjutnya.
“Jangan sampai DPRD mengajukan atau memilih figur yang kurang mampu membawa perubahan yang baik untuk Banten. Sebentar lagi pada Bulan Mei jabatan Al Muktabar akan berakhir, jadi harus segera dicari sosok yang pas. Jangan sampai kepemimpinan Banten dipegang oleh figur yang tidak menghasilkan dampak baik seperti Al Muktabar,” tegasnya.
Ketika ditanya BANPOS tentang siapa figur yang pas untuk menjadi Pj lanjutan pengganti Al Muktabar, JB tidak menyebut sosok manapun. Namun ia mengharapkan Penjabat Gubernur Banten sebaiknya dipegang orang Banten yang terbaik.
“Itu silakan DPRD Banten memilah dan memilih figur, tapi jangan asal pilih juga. Kalau bisa mah dari orang Banten. Kan banyak orang Banten yang duduk di jabatan eselon di pemerintah pusat, dari situ bisa dicari figur yang pas. Namun intinya yang bisa membawa perubahan baik untuk Banten,” harapnya mengakhiri obrolan.
Hal yang sama dilontarkan oleh Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai bahwa banyak kebobrokan yang terjadi selama kepemimpinan Al Muktabar.
“Menurut Saya kepemimpinan Al Muktabar sangatlah jauh dari kata bagus, karena pada hari kita banyak menyaksikan kebobrokan Pemprov Banten yang diduga disebabkan keegoisan dari Pj dengan berbagai kontroversi yang ada,” katanya.
Menurut Rohmat, hal itu terlihat mulai dari penentuan pejabat di lingkungan Pemprov Banten, sampai beragam polemik lain yang terjadi. Apalagi jika dilihat dari sisi penggunaan anggaran di tahun 2022, Al Muktabar terkesan ugal ugalan.
“Dan itu semua terbukti mulai dari beberapa proyek yang diduga keras bermasalah dan lain-lain. Birokrasi di Banten mengalami jatuh terjun bebas, yang dihimpit berbagai conflict of interest. Dia sosok yang tidak bisa menampung aspirasi, terlalu semau dewek,” ungkap Rohmat.
Label ‘sekarep dewek’ (semaunya sendiri, red) yang melekat pada diri Al Muktabar, memang sudah menjadi rahasia umum. Hal itu dapat dinilai dari kepemimpinannya selama kurang lebih 10 bulan ini yang benar-benar tidak mendengarkan masukan dan usulan dari berbagai pihak.
“Lihat saja, saat mengangkat Plh Sekda sekarang, dia sudah tidak lagi mengindahkan aturan dengan besar dugaan tiga job jabatan strategis yang diemban Virgojanti. Ini diduga keras berlawanan dengan aturan, maka dari itu kebijakan Al dalam beberapa kesempatan pun menuai polemik, sampai mengakibatkan penurunan untuk sistem birokrasi yang baik untuk Banten dan slogan yang diusung Banten berintegritas itu nol besar,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa konsep reformasi birokrasi yang Al Muktabar bawa pun terkesan ugal-ugalan. “Jadi banyak aspek aji mumpung yang dilakukannya. Salah satu contoh dinaikannya target pendapatan pada tahun 2022, namun tidak dipikirkan pola pengeluarannya dan pola pengawasannya,” katanya.
Di akhir, aktivis asal Lebak ini pun berharap ke depan Penjabat Gubernur Banten dapat dijabat oleh sosok yang benar-benar memiliki kemampuan dan kapasitas untuk membawa Provinsi Banten ke arah yang baik.
“DPRD Banten dan pemerintah pusat pun harus bisa membaca kehendak rakyat Banten pada figur yang akan mimpin. Saya harap, Pj Gubernur selanjutnya yang bisa amanah dalam pekerjaannya dan tidak mengedepankan kepentingan politiknya, melainkan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Banten. Pj yang baru nanti tidak anti kritik dan mau mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, tidak hanya dari tubuh birokrasi atau pun orang orang yang memang memiliki kepentingan saja,” paparnya.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, mengatakan bahwa pihaknya menilai Al Muktabar telah gagal dalam mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Banten. Sejak akhir 2022, pihaknya terus melakukan kajian, dan menghasilkan kesimpulan bahwa Al Muktabar telah gagal.
“Bagi kami, kepemimpinan Al telah gagal. Gaya kepemimpinannya one man show. Saya tidak membenci Pak Al, tapi saya lebih sayang kepada orang-orang di sekelilingnya,” tegasnya.
Uday pun menegaskan jika KMSB tidak memiliki kandidat yang berpotensi diusulkan sebagai calon Penjabat Gubernur Banten selanjutnya. Menurut Uday, siapapun penjabat selanjutnya akan pihaknya dukung, selama benar-benar menjalankan amanat yang diberikan.
“Saya dan kawan-kawan di KMSB tidak memiliki kandidat, apalagi kami tidak mengenal para pejabat setingkat Eselon I di lingkungan Kemendagri. Siapapun yang menjadi Penjabat Gubernur Banten setahun kedepan, akan kita dukung, asal bukan Al. Sebab berbagai masukan yang disampaikan selalu dipatahkan atas kehendak pribadinya. Penggantinya, sepanjang mau mendengar aspirasi berbagai komponen Banten, dan tidak semau gue dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.
Tak hanya di kalangan tokoh dan aktivis, sejumlah pemerintah daerah juga mengeluhkan era kepemimpinan al. Salah satunya adalah Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta.
Sanuji mengatakan bahwa sebagai pimpinan dari Kota Cilegon, dirinya menginginkan agar Pemerintah Provinsi Banten dapat bertindak sebagai kakak dan juga ayah bagi pemerintah kota/kabupaten. Semangat yang dibawa yakni mengayomi dan melayani pemerintahan setingkat di bawahnya.
Namun akhir-akhir ini, ia menilai bahwa Pemprov Banten justru menjadi kabupaten/kota ke-9 di Provinsi Banten. Padahal, tugas dari Pemprov Banten adalah menyambungkan aspirasi kota/kabupaten ke pusat, dan menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Jadi ke depan pemerintah provinsi jangan menjadi kabupaten kota ke-9. Tugas mereka adalah melaksanakan perintah dari pusat dan menjadi pelayan bagi pemerintah daerah, jadi mendukung kesuksesan pemerintah daerah,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (30/3).
Sanuji mengatakan, secara prinsip pihaknya selaku Pemerintah Kota Cilegon, akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Namun ia mengingatkan, pemerintah provinsi juga harus mengasuh dan mengayomi daerah.
“Pada prinsip kita akan ikut arahan pusat dan provinsi. Tapi provinsi juga harus ngasuh ke daerah gitu. Jadi kesulitan Cilegon apa nih, apa yang bisa kami bantu, apa yang bisa kami dukung. Selalu diperbaiki yang seperti itu, sehingga kita merasa diperhatikan,” katanya.
Menurut Sanuji, sebetulnya Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten, sudah berjalan seperti yang ia mau. Namun menurut dia, ke depannya Penjabat Gubernur Banten harus lebih dari tahun ini.
“Selama ini masih kurang, ke depan harus lebih ditingkatkan komunikasi, kesadaran ngomong dari pemerintah provinsi kepada kabupaten kota,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Penjabat Gubernur Banten selanjutnya, harus bisa lebih baik lain dalam membantu pembangunan di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Jangan sampai sibuk sendiri dengan pemerintahannya.
“Pemerintah provinsi harus bisa mengayomi kabupaten kota, jadi jangan sibuk dengan pemerintahan sendiri. Harus juga berbagi waktu untuk datang ke pemerintahan kota, tanyakan kepada pemerintahan kabupaten kota, apa yang bisa kami dukung,” tegasnya.
Senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Kepada BANPOS, Hasan mengaku bahwa sejujurnya ia tidak paham arah yang dituju oleh Al Muktabar, terutama dalam menyokong pembangunan di Kota Serang.
“Misalnya persoalan status ibukota, soal pembangunan Kota Serang sebagai ibukota. Apa peran dari Penjabat Gubernur untuk pembangunan Kota Serang? Nah aset saja kita belum selesai. Padahal dalam Undang-undang pembentukan Kota Serang, Gubernur itu harusnya bisa berperan aktif,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia mengatakan bahwa Pemprov Banten yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, harus dapat mengakomodir kebutuhan-kebutuhan dari kota/kabupaten. Kehadirannya untuk menjadi jembatan antaran kota/kabupaten dengan pemerintah pusat.
“Permasalahan-permasalahan yang ada di kota/kabupaten harus dijembatani. Karena dia kepanjangan tangan mewakili pemerintah pusat di daerah. Jadi kepentingan pemerintah pusat harus ditunaikan di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten, pun kebutuhan kota/kabupaten di Provinsi Banten ini harus ditunaikan, menjadi fokus,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa secara subjektif, kriteria untuk Penjabat Gubernur ke depannya haruslah sosok yang memahami Provinsi Banten secara keseluruhan. Dia pun harus mengerti betul keinginan dan kebutuhan dari kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten.
“Dari sisi kultural Banten dia juga harus paham. Karena ini nanti berkaitan dengan kebutuhan yang betul-betul dirasakan oleh pemerintah kota/kabupaten, yang pastinya berbeda-beda kebutuhan sendiri pada 8 kota/kabupaten ini,” ucapnya.
Hasan pun menegaskan bahwa sosok Penjabat Gubernur Banten selanjutnya haruslah orang yang mengerti bahwa tugas dirinya yakni sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, sehingga dapat menjembatani kepentingan-kepentingan pemerintah pusat yang harus ditunaikan di daerah-daerah.
“Sosok itu jangan membuat Pemprov Banten seakan-akan berdiri sendiri dan tidak peduli dengan kota/kabupaten yang ada di bawahnya. Dia harus lebih memerankan fungsi koordinatif yang mencerminkan tugas-tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tandasnya.(WDO/MUF/DZH)
Tinggalkan Balasan