Mahasiswa Untirta Gelar Aksi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

BANTENSIBER – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar aksi demonstrasi di Persimpangan Ciceri, Kota Serang pada Jumat, 31 Maret 2023.

Dalam demonstrasi itu, ratusan mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

“Hari ini kita dari Keluarga Besar Mahasiswa Untirta, berdemonstrasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang hari ini disahkan,” ucap Ferdinan Algifari Putra selaku Presiden Mahasiswa Untirta 2023.

Setidaknya ada 17 tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi dalam demonstrasi tersebut.

Salah satunya di antaranya ialah pencabutan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Tuntutan tersebut didasari oleh hasil kajian mahasiswa Untirta, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja penuh dengan masalah.

Meski dinilai penuh dengan masalah, namun nyatanya DPR RI justru malah tetap mengesahkannya menjadi undang-undang.

Oleh karenanya, massa aksi tersebut mempertanyakan sikap DPR RI itu.

“Dari tanggal 21 Maret dari Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perpu, red) yang sudah bermasalah di konstitusi,”

“Kemudian kenapa akhirnya DPR RI malah mengesahkan menjadi undang-undang? Itu yang hari ini kita coba menyuarakan,” ujarnya menambahkan.

Tidak hanya itu, tuntutan lain yang dilayangkan oleh massa aksi dalam aksi itu di antaranya pencabutan Undang-Undang ITE, dan juga KUHP yang dinilai merugikan masyarakat sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *