Disebut Acak-acak Banten, Dewan Dituntut Tidak Usulkan Nama Al Sebagai Calon Penjabat Gubernur

SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten dituntut agar tidak memasukkan Al Muktabar sebagai bakal calon Penjabat Gubernur untuk periode kedua. Hal itu karena Al Muktabar dinilai tidak mampu memimpin Provinsi Banten, lupa diri dan hanya mengacak-ngacak pembangunan saja.

Demikian disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Provinsi Banten, Gaosul Alam. Ia mengatakan bahwa berdasarkan fakta yang terjadi selama kurang lebih 10 bulan rezim Al Muktabar, tidak ada kejelasan pembangunan yang terjadi.

“Sama sekali tidak jelas arah pembangunannya. Padahal dia itu sebagai Penjabat Gubernur Banten, seharusnya hanya melaksanakan amanat dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Gubernur sebelumnya,” ujar Gaos, Sabtu (1/4) malam.

Ia menuturkan bahwa Penjabat Gubernur bukanlah jabatan politis. Pasalnya, jabatan itu diberikan oleh pusat, untuk mengisi kekosongan jabatan di masa transisi Pemilu 2024.

“Tapi Al Muktabar ini justru malah lupa diri, dan menjalankan pemerintahan seolah-olah merupakan Gubernur pilihan masyarakat. Ini jelas-jelas sudah keluar dari koridor amanat yang ada,” ucapnya.

Sebagai contoh, pelaksanaan reformasi birokrasi yang dinilainya salah kaprah. Bagaimana tidak, Gaos menuturkan bahwa saat ini banyak jabatan Pelaksana Tugas di Pemprov Banten, yang bahkan diisi oleh seseorang yang tidak menduduki jabatan definitif manapun.

“Apakah yang seperti itu boleh? Kan tidak. Dan itu tidak hanya satu atau dua, tapi sangat banyak,” katanya.

Gaos menuturkan jika hal itu menjadi bukti bahwa Al Muktabar tidak mampu memimpin Provinsi Banten. Bahkan menurutnya, Al Muktabar hanya mengacak-ngacak tatanan pemerintah yang ada.

“Sehingga kami menuntut kepada DPRD Provinsi Banten agar tidak memasukkan nama Al Muktabar sebagai salah satu dari tiga calon Penjabat Gubernur Banten, yang akan diusulkan ke Kemendagri. Sudah cukup satu tahun saja Pemprov Banten banyak gaduhnya,” tandas dia. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *