Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memusnahkan sebanyak 4.086 botol minuman keras hasil razia antara apparat kepolisian dan petugas Satpol PP Pandeglang, di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Sabtu (1/4).

Dalam pemusnahan miras tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Polres Pandeglang.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelematkan generasi bangsa, karena seperti kita ketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini,” kata Irna.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras ini.

“Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras ini, agar generasi muda kita mampu menjadi generasi yang bermanfaat tanpa minuman keras,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Irna, dalam menyelamatkan generasi bangsa dari penyakit masyarakat. Pemusnahan minuman keras pada bulan Ramadan merupakan momentum yang baik.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci Ramadan dan di momen hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Bellny Warlansyah melalui Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengatakan, saat ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti miras hasil dari operasi Bina Kusuma dan operasi pekat diwilayah hukum Polres Pandeglang.

“Dimomentum hari jadi Kabupaten Pandeglang ke-149, ada sekitar 4.086 botol miras yang dimusnahkan saat ini,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yogie, untuk menjaga generasi muda dari pengaruh miras, pihaknya terus melakukan upaya dengan menggelar razia penyakit masyarakat.

“Polres Pandeglang terus berupaya menjaga generasi muda Kabupaten Pandeglang agar tidak terjerumus kepada hal–hal yang tidak baik, karena dampak dari miras ini sangat berpengaruh terhadap tindak pidana kriminalitas,” tegasnya. (DHE/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *