SERANG, BANPOS – Kelakuan Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, yang sudah aktif berpartisipasi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah diendus oleh BKPSDM Kota Serang sejak Jumat (7/4) kemarin.
Bukan hanya dari pamflet kompetisi gim daring saja, namun ternyata Yassin sudah menyebarkan video yel-yel dan pemasangan baliho di sejumlah titik.
Hal itu membuat BKPSDM geram. Pada Jumat kemarin, Yassin disebut telah mendapatkan teguran keras dari BKPSDM. Bahkan, Yassin diancam akan dicopot dari status ASN lebih cepat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Ia mengatakan bahwa teguran yang pihaknya lakukan agar Yassin tidak kembali mengulang hal itu.
“Jangan sampai terulang, karena camat (Yassin) itu kan masih aktif. Pensiunnya aja di bulan September,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/4).
Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah memproses permohonan pensiun yang diajukan oleh Yassin. Namun jika Yassin tetap bandel, pihaknya akan lebih mempercepat pensiun yang diajukan.
“Kalau masih begitu pasti nanti kita akan proses lebih cepat lagi pensiunnya. Prosesnya dipercepat pensiunnya itu,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mengetahui jika pada Mei ini, seharusnya Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan. Sehingga jika Yassin memang menjadi Caleg, seharusnya status dirinya sudah tidak menjabat sebagai ASN.
“Ya seharusnya kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon harusnya mundur. Sebenarnya kalau mau tegas itu, kalau sudah menjadi simpatisan partai harusnya sudah mengundurkan diri. Kan tidak boleh,” ucapnya.
Sebetulnya, Karsono mengaku jika BKPSDM sudah tahu sejak lama jika Yassin ingin nyaleg. Pihaknya pun sempat menawarkan kepada Yassin agar diajukan percepatan pensiun, namun Yassin menolak.
“Kata dia, nunggu aja nanti sambil nunggu proses pemilu begitu. Makanya tadi kita tawarkan ke yang bersangkutan (percepatan),” ucapnya.
Saat ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN, terkait dengan persoalan Yassin. Sebab, persoalan status ASN berada di BKN.
“Ya nanti kita menunggu, ini kan kaitannya dengan BKN ya. Enggak bisa kita selesaikan sendirian, ini mah yang pensiun ini kan ke harus ke BKN,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan