LEBAK, BANPOS – Terkait aktivitas warung remang-remang (Warem) di kawasan Cipanengah Kecamatan Bayah yang diduga masih beraktivitas di Bulan Ramadhan, ini mendapat sorotan aktivis. Pasalnya, tempat tersebut meski pernah digusur oleh Pemda Lebak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan MUI Bayah, namun warem tersebut masih membandel.
Aktivis Lebak, Paiman Tamin kepada BANPOS menyayangkan pemerintah setempat yang terkesan tutup mata terkait masih beraktivitasnya tempat esek-esek di Lebak selatan (Baksel).
“Faktanya apa yang dilakukan pada hari itu hanyalah menjadi cerita seketika, karena pada faktanya Warem tersebut buka kembali, dan lebih parahnya pada saat bulan suci Ramadhan seperti sekarang,” ungkap Paiman.
Pihaknya juga menyinggung pihak terkait yang sempat membubarkan lokasi tersebut. Menurutnya, hanya jadi alat kepentingan dan diduga ada udang di balik batu.
“Mengingatkan MUI Kecamatan Bayah jangan hanya pada saat itu saja yang diduga ditunggangi oleh kepentingan penguasa akan lahan, karena pada fakta lapangan hari ini, kita melihat seakan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Satpol PP dan MUI kecamatan bayah,” tuturnya.
Karenanya, Paiman mendesak para pemangku kebijakan khususnya Pemda Lebak agar kembali menertibkan warem di sana. Selain itu, pihaknya juga meminta Pemda untuk menghadirkan solusi.
“Maka Kami ingatkan akan Perda Nomor 06 Tahun 2003 tentang Miras. Maka dari itu kami berharap agar tempat tersebut kembali ditertibkan bahkan dihilangkan karena jelas sedikit banyaknya membawa citra buruk untuk wilayah. Meski sulit dipungkiri di era himpitan ekonomi yang begitu keras pada saat ini, seharusnya dari kejadian penggusuran awal pihak pemerintah harus bisa menyediakan lahan yang layak dan edukasi yang baik untuk mereka pelaku usaha,” terang aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) daerah Lebak ini.
Ditegaskannya, Pemda sepatutnya memberikan sanksi kepada pelaku supaya ada efek jera.
Disebutkan, dari penelusuran Tim LPI di lapangan, pihaknya juga menduga ada jatah kepada oknum demi keamanan kegiatan haram di sana.
“Berikan juga mereka efek jera yang agak keras agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena jelas terlihat seperti kucing kucingan saja mereka ini, dan ada dugaan adanya campur tangan oknum yang berposisi sebagai backup atau pun ada dugaan koordinasi yang dilakukan, karena jelas masa pada saat bulan yang suci saja seolah telah terjadi pembiaran di sana beda dengan pada saat di gusur satu tahun yang lalu semua seakan pada cari muka ke publik,” kata Paimin.
Oleh sebab itu, kata dia, aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, karena diduga warung remang-remang tersebut pun sekaligus menjadi tempat prostitusi.
“Kami dari LPI meminta Kepada Kapolda Banten melalui jajaran di bawahnya agar segera menertibkan, karena besar dugaan dengan buka kembali Warem tersebut apalagi ini bulan suci Ramadhan jelas sangat memalukan, karena di sana diduga keras dijadikan sebagai tempat esek-esek, penjualan miras dan bahkan bisa lebih dari itu. Jadi mesti lokasi itu dibubarkan.” paparnya. (WDO/pbn)
Tinggalkan Balasan