CILEGON, BANPOS – Tepat hari ini, masa jabatan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, telah mencapai 1 tahun. Dilantik pada tanggal 12 Mei 2022, Al Muktabar menjadi pemimpin masa transisi Provinsi Banten pasca berakhirnya periode Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.
Dalam kepemimpinannya tersebut, tercatat beberapa hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pj Gubernur baru yang akan dilantik nanti. Mulai dari komunikasi, hingga ke masalah reformasi birokrasi.
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan bahwa sebagai pimpinan dari Kota Cilegon, dirinya menginginkan agar Pemerintah Provinsi Banten dapat bertindak sebagai kakak dan juga ayah bagi pemerintah kota/kabupaten. Semangat yang dibawa yakni mengayomi dan melayani pemerintahan setingkat di bawahnya. Namun akhir-akhir ini, ia menilai bahwa Pemprov Banten justru menjadi kabupaten/kota ke-9 di Provinsi Banten.
Padahal, tugas dari Pemprov Banten adalah menyambungkan aspirasi kota/kabupaten ke pusat, dan menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Jadi ke depan pemerintahan provinsi jangan menjadi kabupaten kota ke-9. Tugas mereka adalah melaksanakan seperti yang ia mau. Namun menurut dia, kedepannya Penjabat Gubernur Banten harus lebih dari tahun ini.
“Selama ini masih kurang, ke depan harus lebih ditingkatkan komunikasi, kesadaran ngomong dari pemerintah provinsi kepada kabupaten kota,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia berharap Penjabat Gubernur Banten selanjutnya, harus bisa lebih baik lain dalam membantu pembangunan di kota/kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Jangan sampai sibuk sendiri dengan pemerintahannya.
“Pemerintah provinsi harus bisa mengayomi kabupaten kota, jadi jangan sibuk dengan pemerintahan sendiri. Harus juga berbagi waktu untuk datang ke pemerintahan kota, tanyakan kepada pemerintahan kabupaten kota, apa yang bisa kami dukung,” tegasnya.
Terpisah, ketua Simpul Gerakan Madani (Sigma) Kabupaten Lebak, Nurul Huda mengatakan, sejak dilantik pada 12 Mei Tahun 2022 lalu, nama PJ Gubernur Banten, Al muktabar memang tak henti menuai polemik, bahkan selang beberapa hari lagi masa jabatan itu akan berakhir, polemik terkait namanya yang kembali diusulkan oleh DPRD Banten untuk menjadi PJ selanjutnya semakin memanaskan suasana yang berkembang di tanah jawara.
“Gelombang penolakan dari berbagai tokoh, aktivis, kelompok masyarakat dan kelompok agama, tak henti-hentinya menghiasi media massa, dengan tujuan yang sama yaitu menolak pencalonan kembali al muktabar menjadi PJ Gubernur Banten,” kata Huda kepada BANPOS.
Ia menjelaskan, meskipun demikian, DPRD Banten tak bergeming. Berdasarkan rapat pimpinan dewan, mereka kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai calon PJ Gubernur yang akan datang, dengan berbagai dalih pembenarannya, seakan tak mendengar berbagai aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat.
“Kami dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Sigma Lebak akan memberikan beberapa penilaian terhadap kinerja pj gubernur banten selama 1 tahun menjabat,” jelasnya.
Pertama, selama menjabat sebagai PJ Gubernur, Al tak punya gagasan untuk melakukan reformasi birokrasi, seperti yang ia canangkan. Pada pelaksanaannya, justru berbanding terbalik. Dengan banyaknya masalah terkait birokrasi di Banten, menjadi bukti sahih, bahwa sebenarnya tak ada reformasi birokrasi.
“Belum lama terdengar informasi bahwa ada dugaan maladministrasi dalam pengangkatan asn di Provinsi Banten,” ujar Huda.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti Tata kelola Pemerintahan yang dianggap amburadul, menjadi menu sajian yang langganan disuguhkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Beberapa kasus korupsi masih terjadi di lingkungan Pemerintahan, ketidakjelasan berbagai aturan, hingga banyaknya PJS di berbagai dinas dan instansi, menjadikan riuhnya permasalahan di berbagai bidang tidak tertangani dengan baik.
“Alih-alih menuju good governance, justru terjebak pada kebijakan yang tak populis dan cenderung tak ada pijakan aturan yang jelas,” katanya.
Ia menerangkan, selama satu tahun kepemimpinannya, Al Muktabar belum mampu menyelesaikan persoalan serius di Banten. Semisal, masih kata Hura, persoalan kemiskinan, tingginya pengangguran, indeks pembangunan manusia yang rendah, serta persoalan maraknya korupsi para pejabat di instansi OPD, masih terus terjadi, hal inilah yang menjadi point penting dalam penilaian kinerja PJ Gubernur Banten.
Huda memaparkan, Ketidakberhasilan dalam mengatasi berbagai persoalan inilah yang seharusnya menjadi pertimbangan berbagai pihak, dalam hal ini dprd dan kemendagri untuk tidak menunjuk kembali pak al muktabar menjabat pj gubernur banten periode selanjutnya.
“Demikian penilaian dan masukan dari kami koalisi masyarakat yang tergabung dalam sigma lebak terhadap PJ Gubernur Banten, al muktabar yang akan berakhir, semoga menjadi masukan baik bagi semua pihak,” papar Huda.
Huda berharap, PJ Gubernur Banten mendatang harus mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara nyata dan konsekuen, serta jauh dari konflik kepentingan. Selain itu, PJ juga harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang terjadi Banten, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial ekonomi, dengan alat ukur kebijakan yang jelas, bukan hanya lipservis belaka. Mampu menghadirkan gagasan dan konsep pembangunan yang baik, sehingga menghadirkan pola good governance dalam mengawal percepatan pembangunan di Banten. Harus bisa menerima aspirasi dan kritik dari masyarakat yang ingin adanya perbaikan dalam pembangunan di wilayah banten, sehingga terciptanya cek and balance dalam tata pemerintahan, bukan berjalan sendiri sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Ini penting, diharapkan PJ yang akan datang, jauh dari kepentingan politik, kepentingan kelompok tertentu, yang akan menimbulkan polemik seperti yang sudah terjadi pada periode pj sebelumnya,” tandasnya.
Hal yang berbeda disampaikan oleh Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin. Erick justru mengapresiasi kinerja PJ Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya Al Muktabar bisa mengayomi pemerintah daerah khususnya Kota Cilegon.
“Kalau saya menilai PJ yang sekarang ini positif kenapa saya nilai seperti itu, dalam Pemerintahan Provinsi Banten juga saya sebagai masyarakat Banten yah itu menilai ada pergerakan ekonomi yang baik terus menghargai daripada kabupaten kota, salah satunya dengan ulang tahun Kota Cilegon beliau hadir dari acara Riung Mumpulung sampai dengan Paripurna menghadiri, artinya memang beliau bisa menyatu kepada kabupaten kotanya mengakui dan mau hadir dalam setiap momen dan season acara tersebut beda dengan yang lalu apa-apa diwakili Asda I,” terang Erick kepada BANPOS saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (11/5).
Kemudian menurut Erick, selain komunikasi yang baik kepada daerah, Pemprov Banten juga memberikan pembagian keuangan untuk cukup baik.
“Saya melihatnya PJ gubernur saat ini baik dan bisa berkomunikasi dengan baik. Dan bahkan secara pembagian keuangan pun saya melihat baik. Bagi saya sepengetahuan saya PJ Gubernur Banten baik,” tuturnya.
Politisi Partai NasDem ini berharap kedepan, SK AL Muktabar diperpanjang sebagai PJ Gubernur Banten.
“Saya berharap tetap PJ yang sekarang berlanjut untuk bisa meneruskan pembangunan Provinsi Banten,” katanya.(MYU/LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan