SERANG, BANPOS – Sejak resmi mengumumkan adanya dugaan maladministrasi pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat pemprov oleh Ombudsman, banyak pihak yang dituding mulai merasa terganggu dan bahkan resah. Sementara itu, Plh Sekda Banten memilih bungkam usai mendatangi kantor Ombudsman Banten bersama Kepala BKD Banten.
Namun, selain menuai keresahan, tindakan Ombudsman juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Komisi I DPRD Banten yang juga menyambangi kantor yang terletak di Ciracas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, para pejabat yang dilantik serta menempati posisi jabatan strategis seperti di Bapenda, BPKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Sekretariat Dewan (Setwan) resah. Pasalnya, mereka khawatir jabatan yang baru saja didudukinya memiliki potensi dibatalkan.
“Iyah, banyak sekali ASN yang pada tanggal 2 Mei lalu dilantik resah. Mereka katanya rugi besar kalau pelantikan itu dibatalkan gara-gara ada investigasi Ombudsman,” kata sumber BANPOS di KP3B yang enggan disebutkan namanya, Kamis (11/5).
Ungkapan rugi oleh ASN yang baru dilantik tersebut, kemungkinan adanya permainan yang tidak baik dan benar atas penempatan jabatan tersebut.
“Kalau mereka menyampaikan rugi, dugaan saya sih mungkin menjurus ke materi,” ungkapnya seraya mengatakan bisa saja ucapan rugi pejabat tersebut adalah rugi waktu atau lain sebagainya.
Sementara ada juga ASN yang merasa senang adanya investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman lantaran pada saat pelantikan tanggal 2 Mei lalu digeser jabatannya dan tidak dilantik.
“Ada yang gelisah. Tapi ada juga ASN tepuk tangan. Karena sepanjang sejarah proses pelantikan ASN di Pemprov Banten, baru kali ini lembaga pelayanan Publik (Ombudsman) secara resmi menyampaikan upaya investigasi atas prakarsa sendiri. Apalagi yang diinvestigasi ini adalah kebijakan kepala daerah mengenai pengangkatan jabatan dan promosi. Ngeri-ngeri sedap,” ungkap sumber tadi.
Tak hanya ASN saja yang diduga mengalami keresahan dan merasa diuntungkan dengan pelantikan dan pengukuhan 478 pejabat. “Saya dengar lembaga legislatif (DPRD) ini juga ada yang resah. Dan ada yang mengambil keuntungan serta tepuk tangan,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi perihal maladministrasi tersebut, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti yang mengunjungi kantor Ombudsman Banten justru memilih untuk bungkam dan enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
”Saya ada janji,” ucap Virgojanti sembari berlalu meninggalkan awak media dengan terburu-buru pada Kamis (11/5).
Berbeda halnya dengan Plh Sekda yang memilih untuk bungkam, Nana Supiana selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten justru menilai, jika pengangkatan jabatan terhadap 478 pejabat di lingkup Pemprov Banten sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Semua normal, standar, prosedur, kriteria sudah terpenuhi. Sudah berekomendasi, sudah ber Pertek BKN, point to poin, izini itu pertimbangan teknisnya clear oleh BKN. Maka BKD sebagai leading sectornya itu clear,” terangnya.
Selain itu ia juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah mematuhi asas yang berlaku. Sehingga jika memang diperlukan untuk menjelaskan perihal teknis pengangkatan, pihaknya siap untuk menjelaskan.
”Soal yang lain-lain, teknis ya bisa kita jelaskan,” katanya.
”Kita taat asas, taat aturan, normatif idealnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, menanggapi perihal rencana Ombudsman yang akan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli menyambut baik rencana itu.
Bahkan menurutnya selaku penilaian itu objektif, maka pihaknya akan mendukung upaya Ombudsman untuk melakukan investigasi atas isu maladministrasi pengangkatan jabatan.
”Kita harus banyak melakukan kerjasama dengan Ombudsman selama itu memang objektif, rasional, berdasarkan basis-basis data yang memang clear gitu,” terangnya.
Kemudian terkait adanya pejabat Pemprov Banten yang terkesan enggan menanggapi perihal upaya Ombudsman untuk melakukan investigas, Jazuli menyayangkan itu.
”Ini tidak boleh dipahami oleh sudut pandang seolah-olah ini, mereka kan tidak menyalahkan kebijakan,” tegasnya.
Dihubungi melalui telepon genggamnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan bahan dan data untuk melihat kebenaran adanya dugaan maladministrasi dalam pengangkatan dan pengukuhan ratusan pejabat pemprov. Pihaknya juga saat ini tengah menyusun surat panggilan dalam rangka penyidikan investigasi tersebut.
“Minggu depan kami akan panggil pejabat terkait untuk diperiksa. Tentunya pemanggilan ini dalam rangka investigasi kami. Dan kami tentunya jika perlu meminta data pendukung lainya (Daftar Riwayat Hidup pejabat) tentu akan kami minta,” ungkapnya.
Sementara itu ketika disinggung apakah ada pejabat pemprov yang datang secara mendadak seperti yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Rabu lalu, Fadli mengaku hanya ada dari DPRD Banten.
“Kalau pejabat pemprov nggak ada yang datang, karena memang dalam hal dugaan investigasi kami belum memanggil pihak terkait. Hanya saja tadi sore (kemarin) kami kedatangan Ketua Komisi I DPRD Banten, Pak Ahmad Jazuli. Hanya datang biasa saja, kita tidak bisa menolak siapapun yang akan datang ke Ombudsman. Tadi sih pembahasan dengan Pak Ahmad Jazuli secara umum. Kami menghargai apa yang dilakukan oleh Komisi I. Kita lakukan apa yang kita lakukan sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” ungkapnya seraya mengatakan kedatangan Ahmad Jazuli sebelumnya yang bersangkutan menelpon pihak Ombudsman.(MG-01/RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan