Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji

SERANG, BANPOS – Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang perpanjang waktu pelunasan pembayaran biaya haji hingga tanggal 19 mei 2023. Karena masih ada sekitar 43 jamaah haji asal Kota Serang yang belum melunasi biaya tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) urusan haji dan umroh Kota Serang, Iwan Kurniawan mengatakan Kementrian Agama (Kemenag) memberikan perpanjangan waktu pelunasan yang sebelumnya tanggal 12 mei 2023 diperpanjang hingga 19 mei 2023. Hal ini dilakukan karena kemenag Kota serang ingin memberikan kesempatan untuk para jemaah haji untuk dapat melunasi biaya tersebut.

“Awalnya kita pelunasannya itu pada tanggal 5 mei terus diperpanjang ke tanggal 12 mei lalu diperpanjang lagi pada tanggal 19 mei 2023. Nah, perpanjangan itu artinya kita memberikan kesempatan untuk para jemaah haji untuk dapat melunasi,” katanya. Senin (15/5).

Ia juga menjelaskan kenapa angka pelunasan biaya haji tidak signifikan karena adanya kendala atau gangguan teknis pada bank penerima setoran.

“Dari sisi lain kenapa memang angka pelunasan ini sedikit kurang signifikan. Karena memang, juga terkendala dari pihak bank penerima setoran karena adanya gangguan teknis, mudah-mudahan pada waktunya nanti ada penambahan yang signifikan,” jelasnya.

Kemudian, dirinya juga menyampaikan bahwa yang belum melunasi biaya haji masih ada sebanyak 43 jamaah haji. Harapannya sampai tanggal 19 mei 2023 nanti, semua sudah melunasi biaya tersebut.

“Untuk jumlah yang belum melunasi kurang lebih 43 orang. Untuk kota serang alhamdulilah progresnya cukup bagus. Kita berharap karena kan masih ada kesempatan sampai tanggal 19 mei 2023 untuk mereka bisa melunasi,” ujarnya

Iwan juga menuturkan bahwa pihaknya sudah komunikasikan kepada para jemaah haji, baik yang tergabung dengan kelompok bimbingan haji maupun yang mandiri terkait perubahan-perubahan dan informasi lainnya yang dipublikasikan oleh kemenag.

“Kita komunikasikan bagi mereka yang tergabung dengan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah kita sampaikan melalui ketua FK nya. Kemudian untuk yang mandiri kita sampaikan ke kantor urusan agama untuk menyampaikan informasi ini. Terkait publikasinya,” tandasnya.

Senada dengan itu, Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak mengatakan bahwasannya pelunasan biaya haji tersebut diperpanjang sampai tanggal 19 mei 2023, karena adanya kendala pada sistem pada bank penerima setoran.

“Karena adanya masalah sistem, maka solusinya itu kita perpanjang pelunasan hajinya sampai tanggal 19 mei 2023. Jadi, karena terkendala sistem dari BSI sebagai bank penerima setoran, makanya kementrian agama perpanjang waktu pelunasannya sampai 19 mei 2023,” katanya. (MG-02/AZM) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *