APBD ‘Korsleting’, Sepeda Listrik Batal

PANDEGLANG, BANPOS – APBD Kabupaten Pandeglang mengalami ‘korsleting,’ hal ini dikarenakan, perencanaan Anggaran yang sudah ditetapkan ternyata mengalami defisit hingga mencapai Rp217 miliar.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melakukan refocusing dan membatalkan beberapa program, salah satunya adalah rencana pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp217 miliar tersebut tidak ada cara lain selain melakukan refocusing anggaran.
“Tidak ada lagi solusi selain melakukan refocusing anggaran di tiap-tiap OPD. Total refocusing yang harus dilakukan itu 50 persen. Saat ini baru selesai 10 OPD yang melakukan refocusing,” kata Yahya kepada BANPOS di Pandeglang, Senin (22/5).
Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran tersebut akan mengambil dari anggaran belanja dasar pada tiap-tiap OPD dan kegiatan yang dianggap tidak urgent.
Diambil dari belanja dasar tiap OPD, kegiatan yang tidak terlalu urgen dan Surat Perintah Membayar (SPM)-nya tidak mewajibkan,” terangnya.
Yahya menambahkan, selain item yang terambil dari refocusing anggaran tersebut, pihaknya juga telah menggagalkan pengadaan sepeda listrik untuk RT dan RW se-Kabupaten Pandeglang.
“Belanja sepeda sebesar Rp 38 miliar tidak jadi, meskipun belum diputuskan. Dananya akan kita gunakan untuk menutupi defisit anggaran. Tidak ada lagi jalan selain ini diputuskan,” jelasnya.
Selain itu, untuk menutupi defisit anggaran tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor yang memiliki potensi.
“Kita terpaksa harus mengoptimalkan penerimaan PAD dari beberapa sektor yang memiliki potensi menghasilkan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada yang diketahui sejak awal juga turut menentang pengadaan sepeda listrik tersebut menyatakan bahwa Pemkab Pandeglang telah gagal mengelola APBD sehingga terjadi defisit tersebut.
”APBD Pandeglang mengalami defisit Rp217 miliar. Ini kondisi mengerikan bagi sebuah kabupaten,” terangnya.
Menurutnya ketimbang harus melakukan pengadaan barang tersebut, Uday menilai Pemkab Pandeglang sebaiknya melakukan perbaikan jalan di wilayahnya yang terbilang cukup memprihatinkan.
”Jangankan dilalui sepeda listrik, menggunakan sepeda motor saja sulitnya luar biasa untuk melalui jalan rombeng. Dari Cadasari ke Mandalawangi sampai Carita itu pegunungan. Di banyak wilayah selatan persawahan dan  dataran yang didominasi jalan ancur,” kata Uday.
Tidak hanya permasalahan jalan rusak, Uday juga turut menyoroti masalah lain yang seharusnya hal itu juga turut menjadi perhatian Pemkab Pandeglang seperti kasus gizi buruk dan juga kemiskinan ekstrem di Pandeglang.
Menurut data yang dimiliki, angka gizi buruk di Kabupaten Pandeglang menembus angka 37,8 persen dengan 6.331 anak mengalami stunting. Sementara permasalahan kemiskinan ekstrem, 46 persen diantaranya merupakan masyarakat Pandeglang.
Keadaan itu juga turut diperparah dengan kondisi kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pandeglang yang tidak kalah jauh memprihatinkannya.
”Lihat pula kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit. Fasilitas kesehatan masih terbatas. Eh bupati Irna malah ngotot untuk memaksakan beli sepeda listrik untuk para Ketua RT dan RW. Ini kan ngawur,” tegasnya.
Oleh karenanya dengan pembatalan itu, Uday mengingatkan Pemkab Pandeglang untuk intropeksi diri sebab rupanya, masih banyak permasalahan lain yang jauh lebih penting untuk diprioritaskan ketimbang harus melakukan pembelian sepeda listrik.
”Jadi, pembatalan pembelian sepeda listrik ini harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi diri Bupati Irna dan DPRD Pandeglang,” tandasnya.
Senada, Deputi PATTIRO Banten Amin Rohani menyatakan, langkah yang diambil oleh Pemkab Pandeglang sudah tepat. Karena dengan begitu, anggaran yang ada bisa jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat daripada harus melakukan pengadaan sepeda listrik yang kebermanfaatannya tidak begitu terasa oleh masyarakat.
”Bersyukur karena uang rakyat tidak dihambur-hamburkan untuk sesuatu yang nilai manfaatnya tidak signifikan. Bahkan terkesan sporadis dan jauh dari upaya pencapaian prioritas pembangunan,” ungkap Amin.
Menurut Sekretaris Presidium KMSB ini, program pengadaan sepeda listrik oleh Pemkab Pandeglang tidak didasari oleh kebutuhan yang begitu mendesak, melainkan atas pertimbangan keinginan Pemkab Pandeglang yang tidak mendasar.
”Dari awal program sepeda listrik merupakan rencana program yang tidak berdasarkan kebutuhan tapi hanya berdasarkan selera atau hanya ada wangsit saja,” imbuhnya.
Amin juga menjelaskan, ketimbang harus memikirkan masalah pengadaan sepeda listrik, ada permasalahan lain yang jauh lebih penting dan patut untuk diprioritaskan oleh Pemkab Pandeglang.
Seperti misalnya menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan, yang rupanya di Kabupaten Pandeglang masih banyak dijumpai jalan rusak, serta tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang yang cukup terbilang tinggi.
”Menyelesaikan infrastruktur jalan di pandeglang jelas jauh lebih prioritas dibandingkan melakukan pengadaan sepeda listrik. Apalagi tingkat kemiskinan ekstrim di Pandeglang juga cukup tinggi. Belum lagi urusan dasar lainnya seperti kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan yang indikator-indikatornya selalu tiga besar terendah se-Banten mestinya menjadi fokus dan prioritas untuk diselesaikan,” jelasnya.
Maka dari itu mendengar kabar tersebut, Amin merasa bersyukur jika memang Pemkab Pandeglang benar-benar akan membatalkan pembelian sepeda listrik.(MG-01/dhe/Pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *