CILEGON, BANPOS – Di Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon masih terdapat ratusan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Hal itu diungkapkan Lurah Bulakan, Nuriyana saat pemaparan di depan Tim Penilaian Lomba Tingkat Kelurahan yang digelar di Aula Kelurahan Bulakan, Senin (22/5).
Lebih lanjut, Nuriyana menyatakan, sampai saat ini ada ratusan rumah warga masih kategori tidak layak huni (Rutilahu). Dikatakan Nuriyana, kategori rumah tidak layak huni seperti atap yang terbuat dari bambu, lantai rumah yang masih berupa tanah, dan dinding rumah yang terbuat dari bambu.
“Berdasarkan data kami, untuk rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan ada kurang lebih 100 rumah sudah tidak layak dihuni oleh pemiliknya,” kata Nuriyana.
Kemudian diungkapkan Nuriyana, dari 100 rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan, 43 rumah tidak layak huni lolos verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon. Pada ABT (Anggaran Belanja Tambahan) 2023 rencananya akan dibangun 16 rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp400 juta.
“Saya mohon sekali dengan Pak Dewan Cilegon, agar bisa mengawal 16 rumah tidak layak huni tersebut. Dan semoga di 2024, 38 rumah tidak layak huni bisa dikawal oleh Dinas Sosial,” ujarnya.
Nuriyana pun menjelaskan, untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kelurahan Bulakan, pihaknya dibantu oleh program TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) dari Kodim/ 0623 Cilegon. Sebanyak dua rumah tidak layak huni yang rencananya akan dibangun di Lebak Kayang dengan dibantu oleh PT Krakatau Steel dan PT Indonesia Power.
Tak hanya bantuan TMMD, Kelurahan Bulakan juga mendapatkan bantuan lain diluar dari TMMD yang rencananya akan dibangun di Lingkungan Jeruk Nipis dan Lebak Waluh.
“Kami menargetkan 90 persen rumah tidak layak huni bisa kami tangani semua,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Intini membenarkan jika ada pengajuan rehab rumah tidak layak huni dari Kelurahan Bulakan. Pengajuan rehab rumah tidak layak huni tersebut harus melalui E-Hibah Bansos.
“Tidak semua kelurahan mengajukan melalui e-hibah bansos, biasanya waktu yang terbatas karena sistem sehingga tidak sempat menyiapkan data-data yang diperlukan dalam persyaratan, dan ini harus ada kepedulian kelurahan,” jelasnya.
Pada 2023, sambung Intini, pada 2023 ada 79 rumah yang akan diperbaiki oleh Dinas Sosial. Untuk 1 rumah, akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan