Antri 27 Tahun untuk Haji
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Provinsi Banten kini tengah bersiap memberangkatkan calon jamaah hajinya pada musim tahun 2023 ini. Setidaknya ada sekitar 9.461 jemaah haji asal Provinsi Banten yang siap diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah.
Untuk dapat melakukan pemberangkatan haji, para calon jemaah setidaknya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Caranya dengan datang secara langsung ke kantor Kemenag yang ada di tempat domisili masing-masing.
Nantinya calon jemaah haji akan dilayani oleh pihak petugas untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Setelah melakukan pengisian formulir pendaftaran haji, calon jemaah akan diminta untuk melakukan penyetoran dana awal sebesar Rp25 juta.
Usai melakukan pendaftaran dan penyetoran dana awal, calon jemaah haji akan mendapatkan nomor porsi antrian pemberangkatan haji.
Menurut petugas Fungsi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Banten Uesul Qurni terkait dengan nomor porsi untuk antrian, disesuaikan dengan kuota masing-masing provinsi.
Provinsi Banten sendiri mendapatkan jatah pemberangkatan jemaah haji sebanyak 9.461 jemaah. Dengan kuota sebanyak itu, menurut perhitungan Uesul Qorni, maka jamaah di Provinsi Banten harus menunggu paling tidak sekitar 27 tahun untuk bisa berangkat menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.
”Sekarang yang sudah mendaftar melalui sistem atau waiting list itu sudah sebanyak 240 ribuan lebih di bagi 9.461 per tahun sehingga masa waiting list untuk Provinsi Banten itu sekitar 26 sampai 27 tahun sekarang,” terangnya.
Terkait dengan jumlah kuota haji tahun ini, Ues mengatakan bahwa Provinsi Banten dapat memberangkatkan jemaahnya dengan kuota 100 persen. Tidak hanya itu saja, di tahun ini juga Ues mengatakan tidak ada pembatasan usia bagi para jemaah haji yang hendak berangkat haji.
Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dibatasi sebesar 46 persen saja jemaah yang berangkat haji denga pembatasan usia jemaah haji maksimal 46 tahun.
”Alhamdulillah tahun sekarang itu kita khususnya Provinsi Banten, sudah mendapatkan kuota secara utuh 100 persen sebanyak 9.461 dengan tidak ada batas usia. Bahkan yang prioritas lansia itu diprioritaskan. Artinya tidak sesuai dengan urutan porsi, tapi melihat dari umur yang paling tua dan pendaftar paling lama,” tuturnya.
Ketua Cilegon Education Watch (CEW), Deni Juweni mengingatkan Kemenag dan masyarakat tidak lagi menyerobot antrian haji. Dikatakan Deni, elemen masyarakat mulai dari politisi, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum jangan lagi merepoti Kemenag dengan urusan serobot-menyerobot itu.
Secara tegas Deni menghimbau masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintahan tidak menyampaikan usulan pengajuan porsi haji bagi mereka yang belum berhak dan belum waktunya berangkat. Selain itu, ia juga mengingatkan Kemenag jangan main mata.
“Jangan sampai ada akal-akalan dari pihak terkait untuk lebih dulu memberangkatkan orang-orang terdekatnya atau para pejabat-pejabat yang mempunyai power untuk mengintervensi,” tegasnya.
Ia juga berharap masyarakat menghormati upaya perbaikan pengaturan kuota haji yang diterapkan Kemenag.
“Masyarakat dan instansi tersebut ikuti aja aturan yang sudah ada, jangan ada yang diistimewakan, karena merugikan semua pihak,” tandasnya.(MG-01/LUK/ENK)
Tinggalkan Balasan