PANDEGLANG, BANPOS – Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang yang menuding Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang melakukan dugaan korupsi pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mendapat tanggapan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, M Habibi Arafat mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa tidak menjadi persoalan. Akan tetapi terkait dengan adanya dugaan korupsi itu ranahnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganannya.
“Kita mengedepankan praduga tak bersalah, itu tidak menjadi masalah. Ini juga merupakan teguran agar lebih hati-hati kedepan. Adapun kaitan dugaan adanya korupsi, ada penyelewengan itukan ranah hukum,” kata Habibi kepada BANPOS melalui selulernya, Selasa (6/6).
Oleh karena itu, dalam setiap kunjungan Komisi IV ke wilayah kecamatan maupun desa selalu menekankan jangan sampai ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
“Kalau saya dari Komisi IV, setiap kunjungan ataupun pertemuan selalu menekankan jangan sampai ada pungutan ataupun hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Itu yang selalu saya bilang pada setiap kunjungan ke Puskesmas ataupun dengan Dinkes itu yang selalu saya tekankan,” terangnya.
Menurutnya, kalau hal itu memang ada di dalamnya tinggal menyerahkan ke APH untuk melakukan penelaahan dan kalaupun tudingan tersebut benar pihaknya mendukung untuk proses perbaikan.
“Kalau memang ada di dalamnya, ya kita serahkan ke APH untuk melakukan penelaahan. Kalau benar ya kita mendukung langkah-langkah untuk perbaikan apakah dengan proses hukum atau dengan apapun,” ungkapnya.
“Saya kira sekarang harus mulai dikikis kantong-kantong yang menimbulkan penyelewengan, korupsi dan sebagainya. Semua kan harus berkontribusi untuk memikirkan itu,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik lokasi diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Senin (5/6).
Dalam unjuk rasa tersebut, mahasiswa menilai adanya dugaan korupsi yang dilakukan secara sistematis dan masif yang dilakukan oleh pihak Dinkes Pandeglang pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Honorarium PNS dan Non PNS serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada seluruh UPT Puskesmas.
Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang salah satunya pada sektor Kesehatan yang diduga adanya komersialisasi yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang sebagai Instansi penanggung jawab dalam menaungi 36 UPT Puskesmas se-Kabupaten.
“Hasil dari investigasi yang kemudian dijadikan sebagai dasar kajian bahwa pada setiap UPT Puskesmas di Kabupaten Pandeglang ditemukan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) serta dugaan Korupsi pada Program tersebut serta dugaan adanya Pengadaan Fiktif yang disinyalir terstruktur sistematis dan masif,” kata Entis kepada wartawan.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan