JAKARTA, BANPOS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menargetkan konversi motor Berbahan Bakar Minyak menjadi motor listrik sebanyak 50 ribu motor di tahun 2023 dan pada tahun 2024 sebanyak 150 ribu unit motor.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Senda Hurmuzan Kanan menyebutkan bahwa Pemerintah terus mencari upaya agar program konversi motor listrik dapat menarik minat masyarakat luas.
Strategi jangka panjangnya agar masyarakat tertarik untuk melakukan konversi motor listrik adalah dengan mencari investor yang akan menyediakan swap baterai motor listrik.
Swap atau menukar baterai di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) menjadi salah satu terobosan yang sedang disiapkan pemerintah untuk menyiapkan infrastruktur percepatan konversi motor listrik.
“Target strategi jangka panjangnya supaya masyarakat tertarik untuk melakukan konversi adalah kan baterai mahal, kalau di kedaraan lstrik sampai 40-50 persen dari biaya kendaraan. Kami sedang mencari investor yang berkenan menjadi operator dan investor swap baterai. Dengan adanya investor swap baterai ini, motor listrik ini tidak perlu membeli baterai, cukup hanya tukar saja,” jelas Senda dalam keterangan tertulis di Jakarta, (7/6/2023).
Senda menjelaskan lebih lanjut bahwa inovasi ini telah dilakukan PLN untuk kendaraan motor listrik yang selama ini sudah dikembangkannya dan ini akan menjadi langkah pemerintah untuk percepatan kebijakan ini.
“Jadi kalau baterainya habis datang saja ke pom bensin untuk tukar baterai. Target kedepannya biaya konversi yang dilakukan masyarakat jadi lebih murah. Seperti yang dilakukan PLN, masyarakat datang dengan subsidi dari pemerintah, dan ada investor swap baterai sehingga masyarakat tertarik untuk konversi,” tambah Senda.
Selain itu, Senda menjelaskan beberapa upaya lain yang dilakukan untuk dapat mempercepat dan menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor.
Salah satunya dengan menerbitkan regulasi pendukung yaitu melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023, yaitu tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
“Setiap program yang diluncurkan pemerintah, kami langsung jalankan uji coba program konversinya. Sampai saat ini sudah dilakukan beberapa perbaikan dari segi regulasinya, untuk mendukung program konversi motor listrik ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Bantuan Pemerintah Terhadap Prpgram Konversi”, papar Senda.
Selain regulasi, Pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk menarik minat masyarakat melakukan konversi motornya menjadi motor listrik yaitu dengan memberikan bantuan potongan biaya konversi sepeda motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit.
Pemberian Bantuan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada Bengkel Konversi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE.
Saat ini telah tersedia sebanyak 24 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan bahwa adanya peraturan lain yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, juga sangat mendukung percepatan target konversi motor listrik ini.
Dikatakan, Pemerintah sudah komitmen 50 ribu motor akan dikonversi ke listrik tahun 2023 dan 150 ribu tahun 2024 jadi harus sukses program ini. Kedepan baterai akan menuju ke swap baterai.
Selain itu juga adanya Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022, yaitu mandatori kepada Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah.
“Dari sisi pemerintah sudah mengatur yang berupa regulasi, kita minta pelaku usaha juga mau mendukung program ini,” tambah Inten.
Pemerintah berharap program konversi motor listrik ini dapat didukung oleh seluruh badan usaha di sektor energi dan sumber daya mineral.
Konversi kendaraan listrik ini sebagai salah satu upaya untuk mempercepat terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dapat memberikan manfaat berupa penghematan bagi konsumen dan pemerintah.
Pemerintah berharap program konversi ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat, utamanya penghematan biaya bahan bakar dan udara yang lebih bersih.(RMID)
Tinggalkan Balasan