Pemkot Serang Ancam Cabut Izin Usaha THM Nakal

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan tindak tegas  tempat hiburan malam ( THM) yang membandel. Setelah diberikan suatu peringatan bahkan sampai THM tersebut disegel pun THM tersebut masih tetap beroperasi. THM tersebut kini terancam akan dicabut izin usaha dan bangunannya oleh  Pemkot Serang.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, penutupan  THM tersebut dirasa tidak efektif, karena masih ada  THM yang telah disegel. Namun dibuka kembali oleh pemiliknya.

“Kami sudah melakukan teguran hingga ketahap penyegelan. Tapi masih ada sejumlah  THM yang membandel,” katanya, Selasa (6/6).


Lebih lanjut, Subagyo menegaskan bahwasannya akan menindak secara tegas untuk THM-THM yang masih nekat melakukan kegiatan-kegiatan ditempat tersebut.

“Kita akan cabut semua izinnya. Bagi mereka yang masih nekat beroprasi,” tegasnya.

Subagyo juga menjelaskan, dalam mencabut izin baik izin usaha maupun bangunannya Oemkot Serang akna melakukan evaluasi hasil pemantauan dari Satpol PP Kota Serang yang memantau THM tersebut.

” sebelum melakukan pencabutan izin usaha dan izin gedung,  Pemkot Serang akan melakukan evaluasi dari hasil pemantauan Satpol PP  Kota Serang di lapangan. Setelah adanya hasil dari Satpol PP, maka Pemkot Serang akan mendiskusikan langkah-langkah yang akan diambil langkah seperti apa,” jelasnya

Subagyo juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam mendiskusikan langkah yang akan diambil tersebut akan mengundang beberapa pihak internal Pemkot Serang.

“Nanti kita juga akan mengundang tim internal  Pemkot Serang yang terdiri dari Satpol PP  Kota Serang, DPUPR  Kota Serang, DPMPTSP  Kota Serang, dan pihak Kecamatan,” ucapnya

Rencana minggu ini kita undang tim, dan selanjutnya akan didiskusikan untuk penanganan dan tindaklanjut yang akan diambil. Selain itu, Subagyo juga mengatakan dalam diskusi yang akan dilakukan tersebut untuk membahas terkait hasil pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang.

“Termasuk menginventarisir tempat hiburan malam yang akan diberikan peringatan. Kemarin selama dua Minggu, apakah mereka masih buka tiap hari, atau tidak dan nanti kita akan minta laporannya dari Satpol PP yang mengawasi pelaksanaan kegiatannya,” tandasnya (MG-02/AZM) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *