SERANG, BANPOS – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten Gembong Rudiansyah Sumedi, mendorong Pemprov Banten untuk segera menunjuk pihak ketiga terkait pengelolaan stadion Banten International Stadium (BIS).
Karena menurutnya, jika tidak demikian, maka Pemprov Banten akan kesulitan untuk melakukan pengelolaan terhadap stadion tersebut. Apalagi dalam perencanaan BIS tersebut ternyata tidak mempertimbangkan beban APBD yang akan ditanggung karena terburu-buru pelaksanaanya.
Sementara selama ini, stadion BIS belum mampu memberikan pemasukan pendapatan bagi kas daerah Provinsi Banten.
”Konsekuensi logis kita buat stadion berstandar internasional ini memang praktis biaya pemeliharaan juga cukup tinggi. Apalagi yang selama ini berapa? Rp700 jutaan itu luar biasa. Sehingga memang dari awal saya sering mendorong agar segera gandeng pihak ketiga,”
”Supaya apa? Supaya jangan sampai Pemprov yang sudah dibebani untuk membangun stadion, harus juga dibebani dengan biaya pemeliharaan. Kan kalau kita sudah menggandeng pihak ketiga kan enak tuh, udah pemeliharaan urusan mereka,” ujarnya.
Dengan adanya pihak ketiga yang berminat menjadi pengelola, Gembong berharap roda perekonomian di wilayah sekitar stadion tersebut dapat berputar serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
”Ya jadi memang ketika di situ sudah ada yang masuk di situ, kemudian membuat event-event, saya pikir itu akan banyak orang ke situ. Termasuk dari pengusaha-pengusaha lain juga mungkin akan masuk ke situ, kan bisa dia sebagai pengelola, mungkin dia membuat kebijakan apa tenant-tenant yang di situ bisa ditarikan biaya sewa segala macam kan supaya ada perputaran,” jelasnya.
Namun di samping itu dengan kondisi yang ada, Gembong menyadari betul bahwa menunjuk pihak ketiga untuk mau menjadi pengelola BIS memang bukanlah pekerjaan mudah. Hal itu dikarenakan secara lokasi stadion BIS tidak begitu menguntungkan.
Akan tetapi meski begitu Gembong merasa yakin, jika ada pihak ketiga yang berminat untuk menjadi pengelola, maka bukan tidak mungkin stadion BIS nantinya dapat menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di sana.
”Memang kan kalau melihat posisi stadion yang agak menjorok, gak strategis gitu ya, itu yang menjadi kendala. Tapi saya yakin kalau di situ ada grup sepak bola yang profesional, kemudian bisa mengelola ini, saya pikir ya akan ramai gitu di sana,” terangnya.
Namun sekali lagi, Gembong menyadari betul bahwa menarik minat pihak lain agar mau menjadi pihak ketiga untuk bekerjasama dalam hal pengelolaan bukanlah perkara yang mudah.
Oleh karenanya, ia mengkritisi langkah Pemprov Banten diawal yang dinilai nya terlalu terburu-buru dan tidak berpikir panjang dalam merencanakan suatu pembangunan, termasuk stadion Banten International Stadium.
”Ini memang, sekali lagi bukan pekerjaan yang mudah. Tapi mustinya, Pemprov itu berpikir panjang ketika akan membangun stadion sudah harus disiapkan kira-kira siapa nih pengelolanya?,” imbuhnya.
Maka dari itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten itu mendesak Pemprov Banten untuk segera membuka stadion tersebut, agar fasilitas tersebut dapat segera digunakan serta mampu menarik minat masyarakat secara luas.
”Sebetulnya salah satu upaya yang bisa itu, stadion itu segera dibuka untuk masyarakat datang ke sana, ya minimal untuk olahraga gitu, jalan pagi di luar stadion. Supaya masyarakat juga ada keterikatan dengan stadion di situ. Minimal ramai masyarakat tahu tuh ada stadion di situ, kan sekarang yang tahu paling hanya orang-orang di situ aja,” tandasnya.(MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan