BANJARSARI, BANPOS – Pemerintah Desa Bojongjuruh, Kecamatan Banjarsari, mengembalikan sebanyak 120 kilogram beras Bantuan Sosial. Hal itu dikarenakan tidak tersalurkannya beras-beras tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, beras 120 kilogram tersebut dikemas dalam 12 karung, setiap karungnya berisikan 10 kilogram yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bojongjuruh ke Kantor Pos, didampingi Ketua BPD Bojongjuruh, Linmas Desa dan disaksikan oleh Sekretaris kecamatan (Sekmat) Banjarsari Kurniawan, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Banjarsari, Betry Marlyani.
Kades Bojongjuruh, Sumantri, didampingi Ketua BPD, Encep Hidayat, menjelaskan bahwa pengembalian beras Bantuan Sosial Pangan ini tentunya bukan tanpa alasan. Pasalnya, KPM yang harus menerimanya ini telah meninggal dunia dan KPM yang tidak keberadaannya.
“Kegiatan pengembalian beras Bansos pangan Ini juga telah tercatat dalam Berita Acara Penyerahan yang ditandatangani langsung oleh saya selaku Kepala Desa dan diketahui Sekmat Banjarsari beserta TKSK Kecamatan,” terangnya, kemarin.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar manajemen pembagian Bansos Pangan disalurkan secara jelas sesuai dengan data yang ada dan di update setiap waktu oleh petugas.
“Saya selaku Kepala Desa Bojongjuruh jika menemukan hal serupa terkait penyaluran Bansos apapun itu programnya dari pemerintah, akan selalu tegas bahwa penyaluran Bansos harus sesuai dengan data yang ada, jangan sampai dipindah tangankan. Jika KPM meninggal, atau pindah domisili dan tidak diketahui, segera laporkan untuk segera kita verifikasi serta validasi langsung. Sehingga berapapun sisa yang tidak tersalurkan kita kembalikan kepada pemerintah sesuai aturan yang ada,” ungkap Kades..
Pada bagian lain, Kades juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan Kepala Keluarga di desanya, agar bersabar apabila belum dianggap layak untuk menerima bansos.
“Kami juga sebagai Pemerintah Desa terus berupaya agar penyaluran Bansos dapat dilakukan seadil-adilnya. Karena selama ini Data penerima, kami tidak serta merta dapat mengubah begitu saja, mengganti atau menghapus KPM yang tidak layak menjadi penerima lagi bahkan pengajuan KPM baru. Ini disebabkan karena kami melanjutkan program selanjutnya yang datanya turun langsung dari pemerintah,” ujar Kades.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah atau pusat agar bisa membuka peluang bagi keluarga yang layak bantuan bisa segera tercatat.
“Kami menunggu serta berharap mudah-mudahan pemerintah diatas agar membuka peluang seluas-luasnya agar Keluarga yang layak mendapatkan itu segera terkaper” jelas Sumantri.
Terpisah, warga setempat, Ajat Sudrajat, mengapresiasi upaya Kades Bojongjuruh yang telah mengembalikan bantuan beras Bansos yang tidak tersalurkan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dengan langkah kepala desa yang tidak mau sembarangan memberikan bantuan Bansos tersebut kepada yang bukan hak nya, mudah-mudahan ke depan bantuan dari pemerintah tersebut bisa selalu tepat sasaran,” tuturnya. (WDO)
Tinggalkan Balasan