SERANG, BANPOS – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menargetkan pendapatan retribusi yang berasal dari sarana olahraga yang ada di Kota Serang, tahun 2023 ini mencapai Rp385 juta.
Target retribusi sarana olahraga tahun 2023 tersebut, naik sebesar Rp25 juta, dari tahun sebelumnya yakni tahun 2022 sebesar Rp360 juta per tahun.
Kepala Dinas Disparpora Kota Serang, Sarnata menyampaikan bahwasanya target pendapatan dari retribusi sarana olahraga tahun 2023 ini akan naik sebesar Rp385 juta per tahun.
“Kita ditargetkan tahun ini Rp385 juta pertahun. Target itu naik, dari sebelumnya Rp360 juta kalau tidak salah. Ada kenaikan sekitar Rp25 jutaan, kurang lebih,” ujarnya, senin (12/6)
Sarnata menerangkan, target retribusi tersebut ditargetkan dari sarana-sarana olahraga yang ada di Kota Serang. Diantaranya, didapat dari Gedung Gelanggang Remaja (GGR), Stadion Maulana Yusuf, Arena Stadion, Lapangan Futsal, dan GOR Badminton.
“Pokoknya semua sarana olahraga milik Pemkot Serang itu ditarget retribusi,” terangnya.
Dirinya juga mengaku, bahwa pihaknya sedang mencoba memperbaiki pengelolaan sarana olahraga di Kota Serang. Pengelolaan sarana olahraga tersebut dilakukan agar sarana yang ada bisa tertata rapi, sehingga mendatangkan banyak retribusi.
“Jadi gini, saya sedang mencoba dalam hal pengelolaan. Jadi manusianya juga harus kita kelola dulu, yang jelas kalau tidak dikelola secara benar pengelolaannya, sekalipun itu banyak retribusi belum tentu masuk ke kami, oleh karena itu kami sedang menata pengelolaan itu dari seluruh sarana olahraga yang ada,” ujarnya.
Kemudian, Sarnata juga mengatakan, pendapatan retribusi yang didapatkan oleh instansinya, saat ini masih terbatas hanya dari fasilitas olahraga.
” Retribusi baru dikenakan kepada fasilitas olahraganya saja. Untuk lahan parkir kendaraan dan warung di area sarana olahraga belum kita (disparpora-red) kenakan retribusi. Kalau warung-warung terus terang kita tidak ambil retribusi, warung yang sekarang berjalan itu di luar kita,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, saat ini instansinya hanya memberikan izin kepada para pedagang yang berjualan pada saat ada event atau di hari sabtu dan minggu.
“Ketika ada event siapa saja yang memohon kepada kami itu yang di ijinkan. Untuk pedagang diantara Sabtu dan Minggu. Diluar itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tidak mengizinkan dan tidak menerima PAD dari pihak tertentu. Diluar itu siapapun tidak pernah memerintahkan untuk memungut kepada para pedagang,” jelasnya. (MG-02/AZM)
Tinggalkan Balasan