SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten terus mengawal percepatan pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Terlebih, Raperda Percepatan pembangunan Puspemkab Serang tersebut sudah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Serang yang saat ini tengah dievaluasi Pemprov Banten.
Hal itu terungkap saat Reses Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin dan Umar Barmawi di Aula KH. Syam’un pada Kamis, (15/6). Mereka diterima oleh Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Nanang Supriatna, Staf Bupati Bidang SDM dan Kesra Rahmat Fitriadi dan para Kepala OPD terkait.
Anggota DPRD Banten asal Dapil Kabupaten Serang, Muhsinin menyampaikan, sesuai dengan amanat undang-undang pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat, oleh karenanya perlu adanya desakan akan tersebut.
“Kita bagaimana memaksimalkan kontribusi Pemprov Banten sesuai amanat undang-undang, bahwa pembangunan Puspemkab Serang masih tanggung jawab Pemprov Banten dan Pusat. Jadi, bagaimana memaksimalkan kontribusinya terhadap Kabupaten Serang karena itu amanat undang-undang maka harus didesak supaya cepat,” ujarnya. Kamis, (15/6).
Sebagai masyarakat yang duduk sebagai Anggota DPRD Banten, kata Politisi Partai Golkar ini sebuah kewajiban memperjuangkan agar Pemprov Banten memprioritaskan Kabupaten Serang dalam pembangunan Puspemkab Serang yang berlokasi di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.
“Wajar bagi kami memperjuangkannya sebagai warga dan Anggota DPRD Banten,”ucap Muhsinin.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Banten Fraksi PKB, Umar Barmawi menyampaikan, Pihaknya pun akan mendorong Pemprov Banten bersama Anggota DPRD Banten dapil Kabupaten Serang lainnya untuk memprioritaskan pembangunan Puspemkab Serang.
“Bantuan keuangan atau membangun gedung memang masih kurang, makanya kami mendorong agar penambahan anggaran atau penambahan membangun gedungnya,” ucapnya.
Kemudian, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, untuk tahun 2023 bantuan keuangan Pemprov Banten dialihkan untuk pembangunan dua gedung di Puspemkab Serang yang tengah dilaksanakan. Selanjutnya, Pemkab Serang juga berharap tahun berikutnya Pemprov Banten untuk kembali membangun gedung di Puspemkab Serang.
“Bantuan provinsi bukan berupa uang tapi berupa bangunan yang di hibahkan kepada Pemkab Serang, contoh kita perlu gedung DPRD itu kalau bisa, di bangun oleh Pemprov Banten dan diserahkan kepada Pemkab Serang,” tandasnya. (MG-02/AZM)
Tinggalkan Balasan