CILEGON, BANPOS – Lantaran meresahkan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sekitaran Masjid Nurul Ikhlas atau Masjid Agung Kota Cilegon, Jumat (16/6).
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Gangguan Trantibum pada Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan razia gepeng dilakukan lantaran adanya keluhan dari masyarakat.
“Sekarang kita fokuskan razia di sekitaran Masjid Agung saja, karena ada permintaan dari Ketua DKM Masjid Agung yang merasa resah adanya sejumlah gepeng di sekitaran masjid,” kata Faruk usai razia.
Kemudian dikatakan Faruk, pada razia tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak lima gepeng yang terdiri dari berbagai latar belakang. Namun ada satu gepeng yang dipulangkan karena sedang sakit.
“Semua yang kita amankan ini mayoritas luar dari Cilegon, untuk itu bakal kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Analis Pelayanan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon, Supandi. Supandi menyampaikan, penertiban gepeng di Masjid Agung ini upaya untuk memberi kenyamanan jamaah yang hendak melakukan ibadah di masjid.
“Kita tertibkan para gepeng yang berkeliaran di masjid ini agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu masyarakat yang hendak beribadah,” tuturnya.
Supandi menyampaikan, gepeng yang sudah dilakukan penertiban bakal dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan di Rumah Singgah Dinsos Cilegon.
“Kita kasih bimbingan dan kasih arahan supaya tidak melakukan aktivitas seperti itu lagi, karena ini mayoritas dari luar Cilegon. Untuk itu bagi yang sudah diamankan ini tertangkap lagi maka bakal kita pulangkan ke daerah asalnya. Adapun yang tidak ber-KTP bakal dikirim ke Panti Rehabilitasi di Jakarta,” tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya juga, tim gabungan berhasil menertibkan gepeng di sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon dan petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 gepeng.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan