PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) Kabupaten Pandeglang yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, untuk mengadukan nasibnya terkait adanya dugaan pemotongan sejumlah uang oleh oknum Pendamping PKH dan Oknum Pegawai Kantor Pos yang mereka terima.
Selain mendatangi Kantor Kejari Pandeglang, masyarakat atau KPM itu juga mendatangi Kantor Pos Cabang Pandeglang, untuk menyampaikan keluhannya.
“Kami datang kesini ingin menuntut keadilan, agar para oknum yang melakukan pemotongan bantuan dari Kemensos bisa segera diadili. Dan kami berharap, cukup sampai disini, jangan sampai kedepan terjadi lagi adanya pemotongan bantuan kepada warga miskin seperti ini,” kata Ketua GAMM, Ahmad Sopian Sauri, kepada wartawan di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (20/6).
Di tempat yang sama, salah seorang warga atau KPM yang mendapatkan bantuan PKH dari Kemensos, Anisa meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memproses para oknum tersebut.
“Kami memohon kepada APH khususnya kepada Kejari Pandeglang, agar oknum pendamping PKH dan pegawai Kantor Pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pandeglang, Helena Oktavianne, melalui Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit, yang menerima langsung para KPM PKH tersebut mengatakan, bahwa ada beberapa orang perwakilan masyarakat dari penerima manfaat PKH yang melaporkan adanya dugaan pemotongan uang tersebut.
“Kami telah menerima aduan dan keluhan dari masyarakat, dan akan segera kami tindak lanjuti ke lapangan bersama Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Selain itu, kami juga akan meminta pengawalan dari masyarakat Kecamatan Mandalawangi,” singkatnya.
Terpisah, Manager Operasional Kantor Pos Cabang Pandeglang, Nanang Suparman menjelaskan, jika pihaknya akan segera mengembalikan uang masyarakat yang dipotong oleh oknum pegawainya.
“Kami akan mempelajari data dan jumlah potongan yang dilakukan oleh pegawai kami, dan secepat mungkin akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangannya. Kami juga berjanji akan segera mengembalikan hak atau uang dari masyarakat yang telah dipotong,” ujarnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan