BUPATI Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengklaim bahwa dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pertanggungjawaban dan pelaporan serta pengawasannya, sudah dilaksanakan dengan baik dan sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut ia kemukakan pada penyampaian pendapat akhir Bupati pada Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lebak, dalam rangka Pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6).
Bupati mengatakan, komitmen dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan program, kegiatan dan Sub kegiatan APBD menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan seluruh agenda pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.
“Adapun rencana aksi atas tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK secara bertahap akan ditelak lanjuti,” tandas Iti. (MYU/DZH)
Tinggalkan Balasan