TANGERANG, BANPOS – Sepasang suami-istri (Pasutri) mengalami luka tembak akibat peluru nyasar yang ditembakkan oleh anggota Polresta Tangerang di Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7), sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Ia menerangkan, dalam peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor, mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus, yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.
“Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa,” katanya.
Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
“Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Kemudian ia mengklaim bahwa keduanya terkena rekoset atau pantulan proyektil.
Diketahui, sang suami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa mengutamakan untuk langsung mengevakuasi atau membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
“Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” jelasnya. (DZH/ANT)
Tinggalkan Balasan