PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah warga Kampung Cangkuliang, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, menolak pembangunan tower Based Transceiver Station (BTS) milik PT. Indosat tbk yang terletak diwilayah RT 001 RW 004, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Salah seorang perwakilan warga Kampung Cangkuliang, Joko Priambodo mengatakan, warga masyarakat sekitar menolak pembangunan tower BTS ini karena tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Semua warga sekitar, menolak pembangunan tower BTS. Alasannya jelas, karena pengerjaan terus dilakukan tanpa ada forum sosialisasi dan edukasi, padahal warga belum sepenuhnya setuju,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (4/7).
Menurutnya, tower tersebut berada di daerah pemukiman padat penduduk. Sehingga, dikhawatirkan terjadi sesuatu yang membahayakan warga sekitar.
“Ketika diminta warga menunjukan kelengkapan perizinan dan polis pertanggungan asuransi bagi warga, belum juga dapat ditunjukan sampai hari ini,” terangnya.
“Kami menduga, pembangunan tower BTS ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan mereka hanya memiliki izin lokasi,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Joko, pembangunan tower BTS ini juga berada di jalan utama perkampungan, sehingga membahayakan pejalan kaki maupun pengendara yang melintas.
“Kami khawatir, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kepada warga sekitar dan juga kepada para pengendara yang melintasi jalan tersebut karena adanya tower ini,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Palurahan, Ahmad Irwandi mengatakan, bahwa pihaknya bersama warga sudah mengundang pihak perusahaan untuk hadir. Namun, pihak perusahaan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Sebetulnya pihak perusahaan sudah kita undang, namun dari pihak perusahaan tidak menghadiri tanpa ada konfirmasi atau pemberitahuan alasannya. Sehingga hasil musyawarah ditunda dulu, menunggu pihak perusahaan hadir dan memberikan penjelasan kepada warga,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan