Berdasarkan data indeks kerawanan pemilu untuk wilayah Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merupakan daerah yang terendah.
“Artinya tidak banyak ASN (aparat sipil negara) yang terlibat pelanggaran di Kota Tangerang, dan saya harap hal ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan,” kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada wartawan kemarin.
Sebagai informasi, kata dia, dalam penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara ASN Pemkot Tangerang dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk pencegahan dan pengawasan Pemilu 2024 di kota setempat.
Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menghitung bulan, sehingga dia minta ASN harus menjunjung tinggi prinsip yang sangat krusial yaitu netralitas dalam pemilu agar tidak terlibat dalam politik praktis.
“Ini untuk menjamin keberlangsungan demokrasi yang adil, tidak menguntungkan salah satu kandidat tertentu serta bebas dari kecurangan,” katanya.
Herman menegaskan sebagai ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjalankan tugas-tugasnya secara profesional tanpa adanya intervensi politik yang dapat merusak integritas dan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi.
“Perlu diingat, komitmen ASN adalah untuk bekerja mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan, agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme ASN di Pemkot Tangerang,” ujar Herman.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan