Polres Cilegon Utamakan Keselamatan Masyarakat Dalam Operasi Patuh Maung 2023

CILEGON, BANPOS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon melaksanakan Operasi Patuh Maung 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Riska Tri Arditia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2023 dilaksanakan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023 di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam pelaksanaannya kata AKP Riska, pihaknya mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan humanis dengan penegakan hukum Tilang Electronic Mobile dan Statis.

Dalam Operasi Patuh Maung 2023, lanjut AKP Riska ada tujuh sasaran untuk pengguna jalan diantaranya pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm standar SNI atau tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus serta pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi Patuh Maung 2023 guna mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Kita juga dari Satlantas Polres Cilegon juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan kamera elektronik Mobile dan Statis,” kata AKP Riska, Senin (10/7).

Mantan Kasatlantas Polres Pandeglang ini mengimbau masyarakat Kota Cilegon mematuhi tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraannya.

“Patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa,” tutup Polwan berparas cantik ini.

Sementara itu, saat hari pertama Operasi Patuh Maung 2023 Senin (10/7) di Landmark Cilegon, Kanit Turjawali Satlantas Polres Cilegon, Ipda Kyflan Ahmad Syukur mengatakan sebanyak 10 pelanggar lalu lintas ditindak. Paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm ditemukan dalam operasi tersebut.

“Untuk hari ini penindakan peneguran lisan yang tertangkap. Di data kami sudah 10 pelanggar yaitu 5 tidak menggunakan helm, 2 tadi tidak menggunakan safety belt, dan 3 tadi melawan arus,” tuturnya kepada BANPOS saat ditemui di lokasi, Senin (10/7).

Kyflan mengungkapkan sebanyak 30 personel gabungan Polres Cilegon diterjunkan dalam operasi Maung tersebut. Selain itu, kata Kyflan operasi tersebut kedepannya akan dilakukan di beberapa titik kerawanan pelanggaran yang ada di masyarakat.

Kyflan menerangkan, dalam operasi itu pihaknya mengedepankan langkah preventif atau pencegahan, sosialisasi dan kegiatan edukatif kepada masyarakat. Adapun untuk penegakan hukumnya pihaknya menggunakan penindakan sistem elektronik baik statis maupun mobile.

Dengan demikian, lanjut Kyflan apabila ditemukan pengendara yang melanggar secara kasat mata. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih satu orang dan tidak menggunakan safety belt maka akan dilakukan teguran secara lisan maupun tulisan.

“Ketika secara kasat mata didapat oleh petugas di lapangan maka akan dilaksanakan peneguran secara lisan dan tertulis,” ujarnya.

Kyflan mengimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan pada saat berkendara. Seperti menggunakan helm, safety belt, dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Tujuan dari OPS Patuh Maung ini adalah untuk menghimbau kepada masyarakat bahwa keselamatan itu bukan untuk anggota kepolisian tapi untuk diri pribadi,” tandasnya. (LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *