Ada 700 Kuota, Ini Cara Pengajuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menargetkan 700 rumah tidak layak huni di Kota Tangerang, untuk dapat diperbaiki di akhir masa kepemimpinan Arief-Sahrudin.

Program bedah rumah tidak layak huni yang telah dicanangkan sejak 2014 lalu, sudah berhasil memperbaiki sebanyak 7.482 unit rumah tidak layak huni.

Untuk menjaring unit rumah tidak layak huni yang akan dijadikan sebagai sasaran program bedah tersebut, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk mengajukan apabila terdapat rumah tidak layak huni.

Kepala Disperkimtan, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan upaya agar masyarakat Kota Tangerang dapat tinggal lebih layak. Program bedah rumah ini menyisir ke seluruh Kecamatan yang ada di Kota Tangerang, dan proses pengajuan untuk bedah rumah melalui mekanisme bottom-up.

“Prosesnya, lakukan pengajuan melalui RT/RW setempat yang nanti akan diteruskan ke Kelurahan, lalu Kecamatan dan terakhir akan diterima oleh kami. Lalu, nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi ke lapangan untuk melihat apakah rumah tersebut dapat dilakukan perbaikan oleh kami,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Menurutnya, saat ini Pemkot Tangerang sudah berhasil membedah 7.482 unit rumah tidak layak huni sejak tahun 2014 hingga 2022. Pada tahun 2023 ini, Pemkot Tangerang menargetkan untuk membedah 700 rumah tidak layak huni.

“Kami akan perbaiki mulai dari atap, pemasangan ventilasi yang memadai, hingga perbaikan kamar mandi. Dengan rumah yang layak huni, maka kehidupan warga Kota Tangerang juga mudah-mudahan akan lebih baik karena sudah tinggal dengan nyaman dan aman,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program-program yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Dengan adanya program bedah rumah ini, masyarakat Kota Tngerang diharapkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak huni.

“Dengan moto Tangerang LIVE, salah satunya yaitu liveable atau layak huni, dengan program ini kami tentu berusaha untuk memberikan tempat tinggal yang layak pada masyarakat Kota Tangerang. Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dan program-program Pemkot Tangerang lainnya,” tandasnya. (DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *