Kisah Mr X, Orang Terlantar yang Hanya Punya Pemkot Tangerang di Sisinya Hingga Akhir Hayat

TANGERANG, BANPOS – Terlantar dan tanpa ada informasi sedikit pun atas dirinya, itulah kondisi dari Mr X, Orang Terlantar (OT) yang dirawat oleh Pemkot Tangerang sejak 28 Juni lalu.

Mr X merupakan inisial nama yang memang digunakan di Indonesia, untuk seseorang yang tanpa diketahui identitasnya. Jika di luar negeri, biasanya disebut sebagai John Doe untuk pria dan Jane Doe untuk wanita.

Mr X pertama kali ditemukan oleh warga di tempat pembuangan sampah di kawasan Pom Bensin Tanah Tinggi pada 28 Juni. Warga pun melaporkan kepada Dinsos Kota Tangerang, dan langsung dilakukan penanganan dengan dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan bahwa pada saat ditemukan, Mr X dalam kondisi yang linglung atau tidak dapat diajak untuk berkomunikasi. Mr X hanya diam saja saat diajak berinteraksi.

“Pada 28 Juni itu, OT (Mr X) langsung dibawa ke RPS, dimandikan secara bersih untuk terlihat layak. Namun, keesokannya yaitu 29 Juni, OT didapati kondisi fisiknya drop dan membutuhkan penanganan dokter, dan langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” ujarnya, Rabu (12/7).

Mulyani mengatakan, Mr X mendapat perawatan selama 11 hari di RSUD Kota Tangerang, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 9 Juli kemarin.

Berdasarkan diagnosa dokter, Mr X mengalami gangguan pernapasan dan pencernaan yang cukup berat, hingga kondisi fisik Mr X terus menurun setiap harinya.

Menurut Mulyani, dalam proses asesmen Dinsos, tidak ditemukan identitas diri pada tubuh Mr X, dan selama dalam penanganan Dinsos tidak adanya sanak saudara yang mencari Mr X.

“Alhasil, OT kami beri nama Mr.X. Dan secara SOP untuk mendapat penanganan pemakaman orang terlantar, Dinsos harus menunggu tiga hari untuk mencari dan menunggu kemungkinan adanya keluarga pada OT tersebut. Sambil memproses surat rekomendasi kepolisian untuk izin proses pemakaman pada OT tersebut,” jelas Mulyani.

Namun, hingga hari ketiga, tidak ada keluarga yang mencarinya. Dinsos Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang, Dinas Perkim pun langsung bekerjasama melakukan penanganan pada jenazah Mr X.

Mulai dari pemandian, mengkafani, menyolati dan Mr X pun dikebumikan di TPU Kedaung Kota Tangerang, bersama jajaran pegawai Dinsos Kota Tangerang.

“Pelayanan orang terlantar ini sudah menjadi kewajiban untuk kita semua terutama Pemkot Tangerang memanusiakan manusia. Pelayanan ini pun menjadi hak mereka untuk mendapat perlakuan yang layak sebagai seorang manusia hingga prosesi akhir atau wafat,” katanya.

“Di 2023 ini, Mr.X menjadi jenazah orang terlantar ke delapan yang diberikan pelayanan pemakaman oleh Dinsos Kota Tangerang,” jelasnya.

Mulyani mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang menemukan orang terlantar dalam hal ini perlu dilakukan penanganan, dapat melapor ke Dinsos Kota Tangerang, untuk diproses ke Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang.

“Masyarakat dapat telepon ke 021-5517339, atau whatsapp di 0895-6087-22422, Dinsos Kota Tangerang punya Tim Reaksi Cepat untuk menangani persoalan sosial khususnya mereka orang terlantar, ODGJ atau lainnya,” kata Mulyani.(DZH)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *