TANGERANG, BANPOS – Komitmen dari seribu Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru se-Kabupaten Tangerang digodok oleh Pemkab Tangerang, dalam webinar pendidikan bertajuk ‘Anak Terlindungi Indonesia Maju’.
Webinar tersebut merupakan rangkaian dari peringatan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2023, dan digelar pada Selasa (11/7) kemarin. Pesertanya merupakan perwakilan dari masing-masing sekolah, yang berada di bawah naungan Pemkab Tangerang.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Yani Sutisna, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum untuk membangun komitmen bersama, dalam memenuhi hak anak serta membentuk generasi tangguh di masa mendatang.
“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya. Tentu bentuk kepedulian dan partisipasi seluruh komponen, terutama pada keluarga sebagai unit terdepan, sangat diperlukan guna menciptakan generasi anak yang Genius (Gesit, Empati Berani, Unggul dan Sehat),” kata Yani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7).
Dia menuturkan, Pemkab terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat kelurahan/desa.
Upaya tersebut terus mendapatkan dukungan secara optimal salah satunya dengan membentuk Forum Anak dan Puskesmas Ramah Anak serta perlindungan anak terhadap kekerasan.
Menurutnya, tahun ini tercatat sebanyak 44 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang, yang terakumulasi hingga Juni 2023.
Sedangkan, pada tahun sebelumnya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang mencapai 191 kasus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan hak anak, sehingga dapat terjamin hak kelangsungan hidup yang baik bagi anak.
Serangkaian upaya dilakukan mulai dari sosialisasi hak-hak anak, pembinaan sekolah ramah anak, dan penyediaan fasilitas kesehatan ramah anak.
Selain itu, ada Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, hingga pembentukan Forum Anak.
“Pembentukan forum anak daerah ini akan menjadi wadah partisipasi anak. Hak-hak anak dapat terpenuhi dan kami juga melakukan sosialisasi tentang konvensi hak anak, sehingga masyarakat paham akan pentingnya hak anak dan hak anak itu sendiri dapat terpenuhi,” tuturnya.
Ia berharap ke depan pemerintah, orang tua serta seluruh elemen masyarakat lebih optimal memperhatikan hak anak serta partisipasi anak tanpa adanya diskriminasi, sehingga nantinya dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak untuk Indonesia Layak Anak 2030. (DZH)
Tinggalkan Balasan