Antisipasi Antraks, Distribusi Hewan Ternak di Banten Semakin Ketat

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan dari terjadinya penyakit antraks.

Upaya pencegahan itu menjadi penting untuk dilakukan. Sebab, penyakit hewan tersebut dapat menyebabkan kematian bagi manusia, jika daging hewan ternak yang terpapar seperti sapi dan kambing dikonsumsi.

Oleh karenanya, supaya penyakit itu tidak menyebar dan terjadi di Provinsi Banten, Distanak mengambil langkah-langkah antisipasi dengan cara melakukan pengetatan jalur distribusi hewan ternak, khususnya di wilayah perbatasan Provinsi Banten seperti Kota Tangerang dan juga Kabupaten Lebak.

“Banten akan kami perketat baik di zona masuknya Cilegon, zona masuknya Lebak yang langsung berbatasan juga dengan Provinsi, juga dengan Tangsel dan Kota Tangerang,” kata Kepala Distanak Provinsi Banten, Agus Tauchid pada beberapa waktu lalu.

Tidak hanya melakukan pengamanan di jalur distribusinya, Agus juga menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang dikirim ke Provinsi Banten.

Rencananya, demi menjamin kualitas hewan ternak, Distanak mulai akan memberlakukan penerapan kelengkapan dokumen kesehatan hewan ternak yang dikirim ke Provinsi Banten.

Nantinya, dokumen kesehatan hewan ternak itu akan menjadi prasyarat yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke Provinsi Banten.

“Pertama, pastikan bukan dari daerah yang rawan antraks. Kedua, kepastian SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan, penj) juga menjadi sebuah prasyarat, ya,” katanya.

Terkait dengan penyakit hewan ternak, Agus menjelaskan dalam sejarahnya, belum pernah sekalipun terjadi penyakit antraks di Provinsi Banten, apalagi hingga menyebabkan korban jiwa akibat penyakit tersebut.

“Dan Banten dalam sejarahnya untuk antraks, mohon maaf, kita belum ada sejarahnya Banten terpapar sampai kita ada yang meninggal dunia,” terangnya.

Namun meski begitu, bukan berarti masalah penyakit hewan tersebut bisa disepelekan begitu saja oleh masyarakat dan pemerintah. Oleh karenanya, kewaspadaan tetap harus dilakukan agar penyakit hewan itu benar-benar tidak terjadi di Provinsi Banten.

“Karena ini menyangkut tidak semata-mata Keswan (Kesehatan Hewan, red) nya, tetapi di sini ada ancaman terhadap nyawa manusia. Banten akan kami perketat baik di zona masuknya Cilegon, zona masuknya Lebak yang langsung berbatasan juga dengan Provinsi, juga dengan Tangsel dan Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan Provinsi Banten, drh. Ari Mardiana menjelaskan, penyakit antraks terjadi bukan disebabkan oleh virus melainkan bakteri.

“Antraks itu penyebabnya bukan virus ya, tidak seperti PMK. Kalau PMK kan virus, jadi emang tidak ada obatnya, obatnya adalah imunitas tubuh. Kalau antraks mah, karena memang penyebabnya adalah bakteri, sebenarnya kalau penanganannya cepat bisa dilakukan dengan antibiotik gitu pengobatannya,” terangnya.

Ciri-ciri hewan ternak terinfeksi antraks adalah salah satunya keluar darah dari lubang tubuh, seperti hidung dan juga telinga.

“Kalau ciri-ciri antraks itu yang paling mencolok adalah ambruk dan keluar darah dari lubang kumlah. Lubang kumlah itu seperti hidung, mulut, dubur, terus telinga, itu yang paling mencirikan. Kalau misalnya sudah dibelek (dipotong) ini yang terkena limpanya,” tandasnya. (MG-01/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *