TANGERANG, BANPOS – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menyeruak. Adanya dugaan manipulasi dalam jalur prestasi non akademik pada PPDB tersebut akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Sementara itu, gerakan copot Tabrani meluas, saat ini diketahui elemen pelajar dan mahasiswa yang menamakan dirinya Geger Pendidikan juga mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk dicopot dari jabatannya.
Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, Ade Yunus menyebut, hasil sampling verifikasi di SMAN 1 dan SMAN 2 kota Tangerang disinyalir ada pembiaran atas dugaan pemalsuan sertifikat ‘bodong’ pada jalur Prestasi Non Akademik.
“Lebih kurang 20 calon peserta didik baru di SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Tangerang, yang diduga, melampirkan sertifikat ‘bodong’, segera kita laporkan ke APH. Bila ditemukan fakta atas dugaan tersebut, kita minta Dindikbud untuk tegas anulir dan mendiskualifikasi,” kata Ade.
Sebelum membuat laporan ke APH, pihaknya saat ini sedang melengkapi sejumlah berkas untuk mendukung bukti dugaan sertifikat ‘bodong’ tersebut.
“Masih penyusunan berkas dan pengumpulan sejumlah dokumen pendukung, begitu lengkap kita layangkan ke APH,” ujarnya.
Selain menganulir calon peserta didik baru, Ade meminta APH untuk memeriksa Panitia PPDB dan Kepsek SMAN 1 dan SMAN 2 yang diduga tidak melakukan verifikasi faktual dan dianggap lalai hingga melanggar Juknis PPDB.
“Periksa juga panitia PPDB dan kepseknya, kalau ada dugaan sertifikat janggal dan meragukan, mengapa tidak dilakukan verifikasi dan dibiarkan lolos? Kan jelas Panitia PPDB dan kepsek diduga melanggar permendikbud dan Juknis,” tudingnya.
Menurutnya, verifikasi faktual sangat sederhana, cukup tunjukkan saja foto waktu diberikan penghargaan, bila Tahfiz dites saja oleh Penguji.
Ia membandingkan proses verifikasi yang dilakukan oleh SMAN 8 Kabupaten Tangerang yang melakukan verifikasi secara seksama dan menyeluruh.
“Kita lihat pake mata kepala sendiri SMAN 8 Kabupaten Tangerang melakukan wawancara dan tes secara langsung atas sertifikat yang dilampirkan, yang nari ya disuruh nari, yang puisi ya disuruh baca puisi,” ujar Ade.
Demi keadilan dalam akses pendidikan, Ade mendesak Dindikbud Banten anulir calon peserta didik baru yang diduga palsukan sertifikat, seraya meminta APH untuk turun tangan atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.
Sementara itu, sejumlah pelajar dan mahasiswa yang tergabung ke dalam aliansi Geger Pendidikan menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada Selasa (18/7) kemarin.
Pasalnya, Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten dinilai telah gagal dalam melaksanakan penyelenggaraan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Koordinator aksi Rifki Juliansyah menuturkan dalam penyelenggaraan PPDB tahun ini terdapat banyak temuan kecurangan, seperti di antaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hingga adanya dugaan praktik ‘jual-beli kursi’ yang dilakukan oleh oknum sekolah.
Melihat sejumlah kekisruhan tersebut, Rifki menilai Tabrani sebagai Kepala Dindikbud Banten telah gagal dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan PPDB dari tindak kecurangan tahun ini.
Oleh karenanya ia menilai Tabrani layak untuk dicopot dari jabatannya saat ini.
“Tuntutan yang kami bawa salah satunya copot Kadis Dindik. Kenapa dicopot? Kita tahulah bahwasannya Kadis Dindik ini tidak mumpuni dalam penyelesaian dalam kasus PPDB ini,” ungkapnya kepada BANPOS.
Tidak hanya itu, ia juga menuntut kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Banten untuk tidak turut terlibat dalam praktik licik pelaksanaan PPDB Tahun 2023.
“Menuntut seluruh anggota dewan, Pemprov agar tidak bermain dalam arti tidak saling menitipkan kursi, maupun juga rekomendasi. Karena yang kita duga, ada salah satu pihak anggota DPRD itu korupsi terus juga bermain,” tuturnya.
Ditemui di tempat terpisah, menanggapi desakan pencopotan jabatan Kadis Dindikbud Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar tidak secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan tersebut.
Ia justru mengatakan bahwa Pemprov Banten akan melakukan pertimbangan terhadap sejumlah fakta di lapangan secara objektif, berkaitan dengan kekisruhan penyelenggaraan PPDB Tahun 2023.
“Ya makanya semua itu berbasis fakta dan data seperti apa. Dan kita kumpulkan data-data itu semua, laporan dari masyarakat, kemudian kita cek ke lapangan, saya juga turun melihat langsung. Jadi kita akan objektif melihat itu,” tegasnya.
Usai menggelar aksi di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, massa aksi pun kemudian melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Provinsi Banten.
Tuntutan yang disampaikan pun masih sama seperti yang disampaikan di aksi sebelumnya, mereka menuntut agar dibentuk tim penyelidikan dugaan tindak kecurangan pelaksanaan PPDB tahun ini, dan juga pencopotan Tabrani dari jabatannya sebagai Kepala Dindikbud Banten.
Kurang lebih satu jam berorasi di depan gedung DPRD Provinsi Banten, massa aksi pun akhirnya ditemui oleh salah seorang anggota dewan. Namun, bukan Ketua Dewan yang datang menemui mereka, melainkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan PPDB berlangsung, Nizar mengaku bahwa dirinya pun juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banten saat menggelar Rapat Badan Anggaran.
Hanya saja menurutnya, Pemprov Banten tidak bisa banyak bertindak atas kekisruhan yang terjadi.
“Tadi kami juga menyampaikan ketika Rapat Badan Anggaran terkait dengan gejolak PPDB, maraknya persoalan beredarnya uang yang harus disodorkan oleh beberapa wali murid melalui jalan tikus. Dan ibu Sekda menyampaikan bahwa ia juga mendengarkan hal yang sama,”
“Nah cuma ia menjawab bahwa itu tidak diatur perpindahan KK itu menjadi sebuah larangan, begitu. Jadi saya kemudian membantah itu bahwa, itu yang tadi saya sampaikan, ini ibarat kita masyarakat biasa melihat ada maling sedang mencuri kendaraan, saya bilang, apakah kemudian kita diam saja?” katanya.
Oleh karenanya, ia juga mendesak kepada Pemprov Banten untuk segera membentuk tim investigasi, guna mengusut segala kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan PPDB berlangsung.
“Maka tuntutan saya tadi, ini sama dengan teman-teman mahasiswa tadi, segera bentuk tim investigasi usut tuntas itu kepala sekolah, kalau ada pihak-pihak sekolah, atau pihak-pihak di luar sekolah yang mampu menghubungkan calon wali murid dengan pihak sekolah sehingga dia bisa masuk di negeri. Inikan dzolim,” tegasnya.(MG-01)
Tinggalkan Balasan