SERANG, BANPOS – Infrastruktur jalan menjadi sarana vital yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu penerangan jalan pun menjadi suatu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat terutama saat menjelang malam hari. Penerangan Jalan Umum (PJU) sebagai sarana yang menerangi jalan di saat petang dan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas.
Seperti yang dikeluhkan Warga Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok, Kota Serang yang mengeluhkan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum), diantaranya PJU yang mati, ruas jalan yang rusak serta beberapa fasilitas Peasarana Sarana Utilitas umum lainnya.
Ketua RW 015 Puri Serang Hijau, Mumu menyampaikan bahwa selama beberapa tahun penerangan jalan umum di lingkungannya padam. Sehingga beberapa ruas jalan umum perumahan Puri Serang Hijau tampak gelap dan rawan sekali terjadi kriminalisasi.
“Dari beberapa tahun lalu, PJU diwilayah kami mati, hal tersebut membuat sangat sekali rawan kriminal seperti begal, copet dan sebagainya” ujarnya, Selasa (18/7).
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa kondisi jalan di lingkungannya masih rusak serta belum ada penanganan dari dinas terkait. Kemudian, ia juga mengeluhkan terkait drainase yang tidak nampak hulunya. Sehingga setelah dilajukannya pengecoran mengakibatkan kerap terjadinya banjir.
“Kemudian jalan umum masih dalam kondisi rusak dan Drainase setelah dilakukan pengecoran malah sering banjir karena tidak ada hulu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, WaliKota Serang, Syafrudin langsung menyampaikan kepada Dinas terkait agar permasalahan yang terjadi di perumahan puri serang hijau untuk segera diatasi.
“Kalau sudah sampai dilakukan audiensi, berarti tingkat permasalahannya sudah sangat krusial, ini harus cepat diatasi dan ditanggapi oleh Dinas terkait,” ujarnya.
Kemudian, Syafrudin secara langsung memberikan intruksi kepada dinas terkait agar segera permasalahan tersebut bisa secepatnya untuk diselesaikan. Agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, Syafrudin menambahkan terkait Sarana dan Prasarana utilitas umum (PSU) yang saat ini belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang, agar segera diserahkan. Namun, jika terjadi kesalahpahaman dengan pihak Developer atau pihak Developer tidak ingin menyerahkan, masyarakat bisa secara langsung menyerahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
“Lebih baik PSU dan fasilitas lain segera diserahkan kepada kami, banyak sekali kasusnya Developer yang sudah membangun kemudian kabur tidak mau merawat segala fasilitas yang susah dibangun oleh mereka. Kalau perusahaannya tidak mau menyerahkan, itu bisa masyarakatnya yang menyerahkan. Untuk kemudian dibuat berita acara kesepakatan penyerahan PSU tersebut kepada pemerintah Kota Serang,” tandasnya. (MG-02/AZM)
Tinggalkan Balasan