SERANG, BANPOS – Hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) atau Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada 22 Juli, bukan hanya dirayakan oleh internal Korps Adhyaksa.
Akan tetapi masyarakat umum pun juga ikut merayakan meski dengan cara sederhana.
Adalah masyarakat Lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al – Ikhlas di Kampung Cipanas RT 015/03, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pun ikut merayakan.
Pada Jumat 21 Juli bertempat di halaman masjid, Warga Lingkungan DKM Masjid Al – Ikhlas tersebut turut bergembira merayakan HUT Adhyaksa tahun ini dengan cara membentangkan spanduk ucapan.
Sejumlah warga Kampung Cipanas membentangkan spanduk ucapan. Aksi sederhana ini di inisiasi oleh Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas, ustadz Irfan Nurhani.
Ustadz Irfan menuturkan bahwa warga Kampung Cipanas khususnya dan warga Desa Mancak memiliki histori yang mendalam dengan jajaran Korps Adhyaksa.
Terlebih pada saat kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Reda Manthovani.
“Saat itu dua tahun lalu dibawah kepemimpinan pak Jaksa Haji Reda sangat berkesan di hati masyarakat dan DKM Al Ikhlas kampung Cipanas. Beliau memberikan sumbangan satu unit mobil ambulans. Bantuan itu sangat berkesan. Warga Cipanas sampai kapanpun akan selalu teringat jasa baik beliau (Haji Reda,red). Semoga beliau dan jajaran jaksa semua diberikan kesehatan, sukses selalu dalam mengemban tugas negara,” ujar Irfan.
Menurutnya, atas Reda tersebut, sumbangan mobil ambulans melalui DKM Masjid Al-Mizan (Kejati Banten) sangat bermanfaat bagi warga kampung Cipanas dan sekitarnya.
“Alhamdulillah dengan adanya bantuan mobil ambulans tersebut sudah banyak membantu warga, baik yang sedang sakit maupun lainnya,” ungkapnya.
Pada momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini lanjutnya, warga kampung Cipanas mendoakan kepada seluruh jajaran dan pegawai Korps Adhyaksa terus mengawal penegakan hukum yang humanis sebagaimana tema hari jadi Kejaksaan RI tahun ini.
Sementara itu, Ketua RT 015/03 kampung Cipanas Ubaidillah didampingi Ketua Pemuda setempat, Asfuri mengungkapkan bahwa sejak di kampungnya memiliki mobil ambulans bantuan Kajati Banten, sudah banyak melayani dan mengantar warga yang membutuhkan unit pertolongan pengobatan.
Bahkan bukan hanya warga Desa Mancak saja yang menggunakan ambulance tersebut. Warga desa lain pun juga banyak yang dilayani dalam penggunaan mobil ambulans tersebut.
“Adanya mobil ambulans sangat bermanfaat bagi warga kampung Cipanas, Desa Mancak saja. Warga desa lain juga banyak yang kami layani. Kami sangat berterimakasih kepada Pak Jaksa Haji Reda untuk mobil ambulansnya,” ucap Ubaidillah dan Asfuri.
Untuk diketahui, pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu Kejati Banten saat itu, Reda Manthovani, melalui Ketua DKM Al-Mizan yang juga Asintel Kejati Banten pada saat itu, Adhyaksa Darma Yuliano, memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada warga DKM Masjid Al-Ikhlas.
Bantuan hibah mobil ambulans itu diterima Ketua DKM Irfan Nurhani disaksikan jajaran Muspika Kecamatan Mancak, Perwakilan Desa dan BPD Mancak serta ratusan warga kampung Cipanas.(BAR/DZH)
Tinggalkan Balasan