ERA modern seperti saat ini, membuat masyarakat dipaksa untuk menyesuaikan diri dalam dunia yang penuh berbagai digitalisasi. Tak terelakan bahwa segala sesuatu saat ini berkaitan dengan dunia digital, mulai dari pekerjaan, komunikasi, hiburan bahkan hingga ranah pelanggaran aturan seperti prostitusi ataupun perjudian yang semakin menjamur melalui situs-situs judi atau biasa disebut slot dan Zeus.
Banten yang terkenal sebagai daerah ulama dan jawara ternyata mulai dikuasai oleh Zeus. Banyak warga Banten yang mulai kecanduan slot hingga terjebak dalam pinjaman online ilegal untuk memuaskan rasa penasarannya tersebut. Yang mirisnya, para pengguna situs ini merambah hingga generasi muda.
Terkait permasalahan tersebut, diketahui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah melakukan pembatasan atau memblokir situs-situs pornografi hingga website judi online, melalui program internet positif. Namun, hal tersebut masih belum mampu untuk mencegah masyarakat dalam mengakses situs-situs tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Guruh Hardiansyah. Ia mengatakan, saat ini masyarakat hingga kalangan remaja dan anak dapat menggunakan internet dengan leluasa, menggunakan Virtual Private Network (VPN).
Terkait judi online, masih banyak situs yang bisa diakses karena maraknya iklan yang muncul di berbagai platform digital. “Ini cukup berbahaya, bahkan di beberapa website milik pemerintah, iklan judi online muncul,” kata Guruh, Kamis (20/7).
Ia menjelaskan, hal tersebutlah yang dapat merusak masyarakat, juga generasi-generasi muda yang saat ini jauh lebih pandai menggunakan internet. “Apalagi usia-usia remaja itu sedang penuh rasa penasaran, tentu berbahaya jika mereka terus mengakses pornografi bahkan perjudian,” tandasnya.
BANPOS mendapatkan pengakuan dari salah satu narasumber yang meminta dirahasiakan identitasnya. Ia mengaku, sering bermain judi online bahkan lebih dari lima situs yang berbeda, tanpa menggunakan VPN.
Dia mengatakan, situs-situs tersebut ia ketahui dari berbagai media sosial hingga seorang admin judi online yang menghubungi langsung kepadanya. “Kalau main ya tinggal daftar id sama rekening saja, saya punya banyak akun dan memang kadang menang kadang kalah,” katanya kepada BANPOS.
Saat ditanya dari mana ia mendapatkan uang untuk bermain judi online tersebut, ia menjelaskan dirinya menggunakan layanan pinjaman online yang ilegal karena mendapatkan informasi dari berbagai media sosial bahwa peminjaman di aplikasi ilegal tidak perlu dibayarkan.
Namun, tak seperti yang dia sangka, dirinya terlilit hutang dengan nominal jutaan dan didatangi langsung oleh penagih (Debt collector) aplikasi pinjaman online tersebut.
“Ternyata saya disamperin, akhirnya dilunasi sama orang tua saya. Sayangnya saya tidak kapok, masih ada rasa penasaran untuk terus main (judi online),” tandasnya.
Terpisah, narasumber lain mengaku bisa mengakses situs-situs pornografi menggunakan VPN yang disediakan di salah satu aplikasi di smartphonenya. Dia mengatakan, dirinya sangat terobsesi dengan hal-hal yang ia lihat hingga akhirnya ia melakukan transaksi prostitusi online, yang juga terdapat di aplikasi pada handphone Android.
“Awalnya saya pikir ini penipuan sih, tapi ternyata emang bener ada bahkan di Rangkas (Kecamatan di Lebak) itu banyak yang membuka jasa,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kominfo HMI-MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi, mengatakan bahwa, saat ini bahaya konten-konten negatif di dunia digital tersebut sudah merambat hingga ke mahasiswa bahkan pelajar yang ada di Kabupaten Lebak.
Menurutnya, hal tersebut dapat membahayakan bagi budaya masyarakat yang mulai melupakan norma-norma agama dan sosial. “Kecenderungan inilah yang sangat dikhawatirkan, mudahnya mengakses internet justru malah membawa dampak negatif didalamnya,” kata Tubagus.
Ia menjelaskan, banyaknya temuan iklan situs judi online yang ada di berbagai platform digital semakin marak, tetapi ini seperti menjadi hal yang lumrah dan biasa saja. Tubagus menerangkan, tentu kedepannya ia berharap pihak kepolisian bisa memberantas para oknum-oknum yang berani mengiklankan situs judi online, di media sosial.
“Kami meminta pihak Polri dan Kominfo untuk fokus pada pemblokiran situs judi online dan pornografi yang masih bisa mudah diakses,” tandasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Lebak, Anik Sakinah, mengatakan bahwa kemudahan akses di dunia digital memang tidak dapat dipungkiri akan merubah norma, adat dan kebiasaan orang-orang yang merusak keyakinan, bahwa mereka menginginkan sesuatu dengan serba instan dan bukan merupakan sebuah proses dalam pencapaian sebuah hasil yang sukses.
Padahal, lanjut Anik, semua itu harus dibarengi dengan usaha atau melalui proses yang tidak mudah. Karena iming-iming yang tinggi, mereka akan mudah tergiur akan hal-hal yang dirasa lebih menjanjikan walaupun itu sangat merugikan.
“Sebagai masyarakat yang bijak dan cakap di dunia digital marilah kita terus berupaya menambah pengetahuan keagamaan dan keimanan kita bahwa hidup di dunia adalah sebuah persinggahan tentu kita harus mengumpulkan amalan ibadah untuk bisa hidup enak kelak di akhirat,” kata Anik kepada BANPOS.
Anik menjelaskan, Pihaknya senantiasa berupaya membuat masyarakat Kabupaten Lebak agar menjadi pribadi yang cerdas dalam berdigital salah satunya melalui literasi kecakapan dalam digital kepada masyarakat melalui media online maupun offline, dalam pengelolaan pengaduan serta diseminasi informasi.
“Tentu Manfaatnya yakni kemudahan akses pelayanan, Kemudahan mendapatkan informasi dan kemudahan dalam berinteraksi antar masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Anik berpesan, sebelum menggunakan dan terjun ke dunia digital, masyarakat harus cakap dalam berdigitalisasi melalui empat pilar yang harus dipahami.
“Etika digital bahwa kita sebagai orang Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila tentu harus paham norma dan agama, pahami budaya digital, keamanan digital serta keterampilan (skill) dalam digital,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran BANPOS, hampir seluruh situs resmi pemerintah di Provinsi Banten, terdapat tautan balik atau backlink, yang mengarah pada situs judi online. Backlink yang tertanam itu diduga merupakan hasil blackhat SEO (search engine optimization), yang dilakukan oleh para pemilik situs judi online slot.
Seperti yang terlihat pada situs Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan menggunakan perintah pencarian Google ‘site:’ dengan kata tambahan ‘slot’, didapati sebanyak 300 tautan backlink situs slot online, yang tertanam pada situs serangkab.go.id.
Sebagai contoh, tiga berita pertama yang muncul menggunakan perintah tersebut yakni: 17 Daftar Situs Link Slot Gacor 2023 Online Maxwin
(https://jdih.serangkab.go.id/photo/), rtp slot berlian 888: Daftar 12 Situs Judi Slot Online (https://dpupr.serangkab.go.id/nhacai/deliverjwl-gns5uuu1a.asp), dan slot resmi thailand: Best Slot88 Gacor, Daftar 12 Situs Judi
(https://dpupr.serangkab.go.id/bet/enginefad-58x4ip031.htm). Dua tautan terakhir diketahui telah dihapus.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan bahwa maraknya situs slot judi online menurutnya sangat mengganggu.
“Menurut saya hal tersebut sangat mengganggu bagi website-website milik pemerintah daerah. Karena kita juga banyak yang masukin slot itu kadang dari operator kita sendiri yang coba-coba mengklik dan akhirnya mengganggu, karena itu sifatnya terus menerus mengganggu,” katanya.
Dirinya menuturkan, bahwa website dari instansinya pun sempat disusupi website slot atau judi online tersebut. Akan tetapi, ia mengaku telah menghapus hal tersebut.
“Sebelumnya di website-nya kominfo juga masuk tapi kita sudah antisipasi kita delete. Karena kan yang tidak mengerti main klik saja, karena ketidaktahuan lalu di klik dan kemudian terdownload sendiri,” tuturnya.
Selain judi online yang saat ini marak, dirinya juga menyampaikan bahwa di media sosial pun kerap bermunculan foto dan video pornografi dan juga penggunaan VPN, yang awalnya untuk mempermudah dan mempercepat membuka aplikasi karena menggunakan yang gratis, isinya pun tidak sesuai dengan yang diinginkan.
“Selain itu di media sosial biasanya banyak yang menyebarkan video yang berkaitan dengan pornografi. Selain itu menggunakan VPN yang awalnya tujuannya untuk mempercepat membuka aplikasi dan lain sebagainya, tapi kan kita juga perlu memperhatikan VPN yang digunakan memakai yang berbayar atau yang gratis. Pasalnya kalau yang gratis biasanya isinya berbeda,” ungkapnya.
Haero mengatakan bahwa terkait hal tersebut. Pihaknya telah melakukan antisipasi dengan menghapus website tersebut dan instansinya pun selalu memfilter terhadap hal-hal negatif.
“Tetapi kita sudah antisipasi, karena kan hal itu mudah terdeteksi dan mudah di delete hanya memang hal tersebut mengganggu. Tetapi kominfo tetap melakukan penyortiran dan memfilter hal-hal yang negatif dan kita sudah ada bagiannya yang menangani hal tersebut,” tandasnya.(MG-02/MYU/DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan