CILEGON, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ngaret dari waktu yang sudah dijadwalkan.
Paripurna tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 11.05 WIB. Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/7).
Hasil pantauan di lapangan, jajaran sekretariat dewan sibuk menghubungi anggota DPRD untuk hadir di rapat paripurna karena rapat paripurna tidak kunjung memenuhi kuota forum (kuorum) dari aturan Tata Tertib DPRD Cilegon. Terlihat anggota DPRD yang hadir ada 16 anggota dan 3 pimpinan akan tetapi yang mengisi daftar hadir 27 orang.
Setelah menunggu lama akhirnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.05 WIB.
Pada saat rapat terlihat di kursi paling depan Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj pada saat membuka rapat mengatakan rapat ini sebelumnya sudah diagendakan saat rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada 18 Juli 2023 silam.
Isro menyebut berdasarkan Tatib DPRD Pasal 116 huruf d bahwa untuk memenuhi kuorum harus 2/3 anggota DPRD yang hadir dari jumlah 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Kata Isro, berdasarkan data dari sekretariat DPRD ada 27 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Sehingga Rapat Paripurna bisa berjalan karena sudah memenuhi kuorum.
Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyayangkan hal itu. Ia melihat kelakuan anggota DPRD Kota Cilegon banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan sampai ada penundaan rapat paripurna minggu lalu karena tidak mencukupi kuorum.
“Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon sangat kecewa dengan kelakuan anggota DPRD, apa sih susahnya hadir rapat paripurna?. Atau adakan agenda yang lebih penting sehingga meninggalkan agenda rapat paripurna?,” kata Arifin.
“Apa lagi rapat paripurna hari ini, ada informasi yang menyampaikan hanya ada 16 anggota DPRD termasuk pimpinan rapat (tiga) yang hadir dalam rapat paripurna, tetapi ternyata ada anggota ghoib yang hadir, dari absensi kehadiran ada 27 anggota yang hadir, padahal di ruang paripurna hanya ada 19 anggota termasuk pimpinan, berarti ada 8 anggota gaib di ruang paripurna, ini dewan nitip absen apa gimana?, ini kan lucu,” terangnya.
Ia berharap para anggota dewan sebagai perwakilan dari rakyat bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Kami berharap anggota dewan harus mencontohkan yang baik kepada masyarakat, mereka ini kan wakil rakyat, jangan males-males ah untuk hadir rapat, itu tugas mereka mengawal setiap agenda yang ada,” tandasnya. (LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan