PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, mencatat sekitar 30 persen kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori rusak dan jumlah tersebut berada di wilayah rawan bencana.
“Kalau SD jumlahnya 850, nah masih ada sekitar 30 persen yang masuk kategori rusak sedang dan berat, 200 sekolahan lah untuk SD,” kata Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjut Sutoto, dari sebanyak 150 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Pandeglang, sekitar 20 persen yang mengalami kerusakan dan sekolah rusak tersebut berada di wilayah rawan terjadinya bencana alam.
“Kalau SMP sedikit lagi, SMP hanya 20 persen, karena jumlahnya hanya 150 sekolah jadi hampir tuntas. Yang masuk kategori rusak sedang, berat itu umumnya ada di daerah rawan bencana,” terangnya.
Menurutnya, untuk sekolah yang masuk dalam kategori rusak ringan itu menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah (Kepsek). Ia berharap, Kepsek juga berperan aktif, agar kondisi sekolah tidak mengalami kerusakan berat.
“Ada juga yang sekolah kurang diperhatikan oleh kepala sekolah, misalnya dia rusak ringan. Kalau rusak ringan tanggung jawab sekolah, misalnya genteng bocor ketika dibiarkan jadi ke plafon bisa rusak sedang, malah bisa jadi rusak berat, sehingga ketika dibiarkan rusak otomatis,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menargetkan pada tahun 2026 Pemkab Pandeglang bisa menyelesaikan persoalan kondisi sekolah-sekolah yang rusak. Terlebih, saat ini diuntungkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 ahun 2022 yang memprioritaskan kepentingan sektor pendidikan.
“Anggaran yang disiapkan dari DAK, kalau DAK itu kita biasanya berbasis dapodik. Nggak pernah banyak DAK, paling 10 sekolah, paling 20 sekolah (Pertahun), tapi kita akan masuk di anggaran APBD ini dengan kebijakan ada PMK dan mudah-mudahan maksimal, tahun ini yang di PMK saja ada 100 sekolah bisa tertangani, jadi 2026 bisa selesai,” ungkapnya.(dhe/PBN)
Tinggalkan Balasan