Cegah Mafia Tanah dengan Sertifikat Elektronik

CILEGON, BANPOS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) menyatakan akhir tahun ini akan mulai memberlakukan pembuatan sertifikat manual ke sertifikat elektronik. Demikian diungkapkan langsung Menteri ATR/Kepala BPN RI, Hadi Tjahjanto saat menghadiri kegiatan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh PPAT se-Provinsi Banten di salah satu Hotel di Kota Cilegon, Jumat (28/7).

Dikatakan Hadi, terkait sertifikat elektronik itu pihaknya saat ini sudah mulai melaksanakan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Iya sertifikat elektronik saat ini sudah dilaksanakan, khususnya milik BUMN ya berikutnya saya sudah minta bahwa sertifikat elektronik dapat dilaksanakan pada masyarakat itu sebelum akhir 2023 ini harus sudah berjalan,” kata Menteri Hadi kepada awak media, Jumat (28/7).

Hadi menyampaikan, program sertifikat elektronik tersebut merupakan tindak lanjut dari program PTSL yang memiliki tujuan yang sama untuk mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen tanah.

“Hanya satu lembar yang saat ini mungkin lebih dari 5 lembar atau 6 lembar itu akan mempermudah masyarakat dan tentunya dengan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari program PTSL,” tuturnya.

Hadi menyatakan, melalui program sertifikat elektronik tersebut pihaknya dapat mencegah adanya mafia tanah di Indonesia.

“Apabila wilayah itu menjadi wilayah kota lengkap, maka mudah kita untuk melakukan program digitalisasi ini. Oleh sebab itu kita terus mengejar menjadi kota lengkap atau kabupaten lengkap sehingga sistem digitalisasi ini bisa berjalan dengan baik, maka mafia tanah tidak akan ada yang bisa bermain lagi,” tegasnya.

Untuk itu, Hadi mengimbau kepada jajarannya agar seluruh permasalahan yang ada saat ini, supaya segera diselesaikan. Termasuk tujuh layanan prioritas, kata dia, semuanya harus dilaksanakan secara elektronik.

“Karena kita sudah memasuki revolusi industri 4.0 , sebentar lagi sudah masuk ke revolusi industri 5.0 perpaduan antara kecerdasan buatan dan kecerdasan manusia gabung menjadi satu,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu tentu akan mempermudah pekerjaan petugas dalam kegiatan sehari-hari. Karena sejatinya, revolusi industri 4.0 itu, di antaranya yaitu pertama akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

“Dulu kita royal kertas bertumpuk, ketika kita laksanakan secara elektronik mulai kertas berkurang efisiensi produknya semakin baik,” ujarnya.

Kemudian atas revolusi 4.0 juga, dapat meningkatkan mutu pelayanan. Di mana sebelumnya seringkali bertele-tele, namun sekarang sudah masuk menggunakan aplikasi.

Kemudian yang ketiga, kata dia, dengan revolusi 4.0 itu pekerjaan dan dokumen yang dikerjakan aman.

Oleh sebab itu, Hadi mengimbau kepada jajarannya agar segera meninggalkan secara manual dan masuk secara elektronik. “Kita gunakan sertifikat secara elektronik, Desember ini harus sudah jalan,” katanya.

“Oleh sebab itu saya minta dukungan kepada seluruh anggota PPAT se-Provinsi Banten ini untuk bisa beralih dari manual menuju elektronik,” sambungnya.

Sebelum akhir tahun 2023 ini, Hadi berharap program sertifikat tanah secara elektronik di Banten sudah bisa dilaksanakan. “Masing-masing anggota nanti diberikan akun, sehingga dalam pelaksanaan menyelesaikan permasalahan-permasalahan 7 layanan prioritas semuanya sudah menggunakan elektronik,” tandasnya.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *