Helldy Minta Industri Bantu Kebutuhan Dasar Masyarakat

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh industri untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dimana, kesehatan dan pendidikan merupakan dua elemen esensial yang menjadi prioritas dalam pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Cilegon.

“Di Kota Cilegon ini ada 250 Industri dan 109 PMA (Perusahaan Modal Asing). Hampir 50 persennya itu diisi oleh industri kimia dasar dengan nilai transaksi setiap industri sekitar Rp 1 triliun setiap bulannya, akan tetapi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)-nya masuk ke Pusat. Oleh karenanya, kami berkeinginan agar dana – dana CSR bisa dibagikan ke wilayah Cilegon, tidak ke wilayah kabupaten /kota lain, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Walikota Cilegon Helldy Agustian saat membuka acara Sosialisasi Kebutuhan Program untuk Mendukung Standar Pelayanan Minimal Kesehatan di Kota Cilegon yang bertempat di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin (31/7).

Dalam hal ini, Helldy juga mengimbau Inspektorat Kota Cilegon untuk melakukan kunjungan ke seluruh industri dalam rangka melakukan cross check terkait CSR. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa program-program CSR yang telah dijalankan oleh perusahaan benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat Cilegon. Dengan demikian, perusahaan dapat dipastikan telah memenuhi tanggung jawab sosialnya dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat setempat.

“Kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat itu sangat penting dilakukan. Sebab, kita tidak bisa bekerja sendiri. Dana CSR itu memang harus dibagikan kepada masyarakat sekitar sesuai dengan undang – undang yang ada. Saya harap kolaborasi yang sudah terjalin saat ini dapat jauh lebih baik lagi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Gigih Ratna Purnamasari mengatakan bahwa acara sosialisasi tersebut dihadiri 78 orang yang terdiri dari perwakilan CSR, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Protokol Kesehatan (Prokes) serta lintas program pada lingkup Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

Tujuannya, untuk meningkatkan peran CSR dalam rangka mendukung standar pelayanan minimal di bidang Kesehatan, khususnya di Kota Cilegon.

“Ada beberapa penghargaan yang kita raih atas kontribusi dari pihak swasta melalui program CSR, diantaranya Juara 1 tingkat Nasional Lomba Nakes Teladan, UHC Award dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Saya harap pihak swasta dapat terus memberikan peran dan dukungannya dalam memajukan Kota Cilegon agar menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, Rully Kusumawardani menambahkan bahwa ada banyak kebutuhan untuk mendukung standar minimal kesehatan di Kota Cilegon. Di antaranya kebutuhan JKN yang saat ini perlu dukungan dari pihak industri atau swasta untuk mengcover masyarakat yang belum terpenuhi. Kurang lebih kebutuhan JKN di Kota Cilegon, sekitar 10.312 jiwa lagi.

“Kemudian alat antropometri membutuhkan sekitar 289 lagi, dari kebutuhan 389,” ujarnya.

Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dalam menangani stunting, air bersih dan jamban, pos gizi hingga program makanan tambahan untuk kegiatan posyandu. Menurut Rully, dengan memiliki banyak industri, baik industri dalam negeri maupun industri model asing. Rully berharap agar semua pihak bisa ikut terlibat dalam menangani kesehatan di Kota Cilegon. “Jadi semuanya kami harapkan untuk memiliki kontribusi yang nyata terhadap masyarakat, terutama di bidang kesehatan,” tuturnya.

Menurut Rully, upaya itu dilakukan bukan semata-mata hanya untuk mencatat tercapainya target SPM. Namun hal itu dilakukan, supaya betul-betul meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Cilegon. Apalagi Kota Cilegon ini termasuk kota metropolis, tapi masih memiliki masalah dasar yang belum terselesaikan,” ujarnya.

“Untuk itu harapannya dengan pertemuan ini, semoga menggugah kerjasama kontribusi dari pihak swasta untuk ikut berpikir dan untuk ikut berbuat terhadap kota Cilegon,” tandasnya.

Diketahui, Pada acara sosialisasi tersebut turut dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor : 440/Kep.57-Eksda/2023 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon sebagai Unit Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. SK tersebut diberikan kepada sembilan UPTD Puskesmas yang terdiri dari Puskesmas Cibeber, Cilegon, Citangkil, Citangkil II, Ciwandan, Grogol, Jombang, Pulomerak dan Purwakarta serta satu UPTD TPSA Bagendung.(LUK/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *