CILEGON, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap agar Kota Cilegon bisa memiliki peranan penting sebagai leading sektor kebencanaan. Karena, Kota Cilegon memiliki tingkat kerawanan dan risiko kebencanaan yang cukup tinggi.
Demikian disampaikan Maman saat membuka Seminar/Semiloka Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Selasa (1/8).
“Saya berharap, kedepan Kota Cilegon memiliki peranan penting sebagai Leading Sektor Kebencanaan dengan dibantu oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain, Instansi dan organisasi kebencanaan untuk melakukan pelatihan atau gladi berlanjut di setiap tahunnya,” kata Maman, Selasa (1/8).
Dijelaskan Maman, Kota Cilegon merupakan kotamadya di Provinsi Banten yang berada di ujung barat laut Pulau Jawa, tepi Selat Sunda yang memiliki tingkat kerawanan bencana sangat tinggi.
“Dengan cakupan wilayah seluas 175,5 kilometer persegi, Kota Cilegon memiliki potensi bencana yang sangat luar biasa besar,” jelasnya.
Maman menyampaikan catatan kajian risiko bencana Kota Cilegon yang memiliki 12 kategori potensi bencana diantaranya gempa bumi, tsunami, kegagalan teknologi, letusan gunung berapi, cuaca ekstrim, banjir, kekeringan, kebakaran lahan atau hutan, longsor, abrasi, angin puting beliung, epidemi dan wabah penyakit.
“Saya berterima kasih karena BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah memfasilitasi dalam penyusunan dokumen rencana kontinjensi Gempa Bumi dan Tsunami di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Rini Ambarwati menerangkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dukungan BNPB bersama pemerintah melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) yang dilaksakan di 30 kabupaten/kota.
“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana,” terangnya.
Rini berharap, pemerintah, masyarakat dan lembaga usaha bisa bersinergi dengan baik dalam menanggulangi bencana dan bisa sigap apabila ada bencana yang sewaktu-waktu terjadi.
“Rencana ini bisa menjadi suatu peraturan dalam bentuk peraturan walikota yang dapat di pedomani bersama dalam penanganan darurat bencana,” katanya.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan