SERANG, BANPOS – Komisi V DPRD Banten tengah berupaya mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk dapat meningkatkan jumlah Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang semula dianggarkan oleh Pemprov Banten sebesar Rp60 juta menjadi Rp100 juta.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa saat ditemui oleh BANPOS di ruangannya pada beberapa waktu yang lalu.
“Ke depan kita akan mendorong Rp60 juta ini bisa naik jadi Rp100 juta,” kata Yeremia Mendrofa.
Yeremia berharap, usulan tersebut dapat terealisasikan usai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) usai.
Sebab, jika di tahun ini, Yeremia menjelaskan anggaran yang ada lebih difokuskan untuk suksesi penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Oleh karenanya, ia mendorong usulan tersebut dapat terlaksana di tahun berikutnya.
“Kita usahakan, kita dorong untuk tahun depan Rp100 juta setelah setelah beban pemilu. Inikan sekarang anggaran lebih banyak diserap oleh beban Pemilu,” jelasnya.
Namun untuk sementara ini, Yeremia mengatakan Bankeu Desa yang nominalnya sebesar Rp60 juta akan segera disalurkan pada Agustus tahun ini.
“Bantuan keuangan desa yang nilainya Rp60 juta ini sedang berproses dan kita berharap di bulan Agustus ini sudah bisa dicairkan, direalisasikan,” katanya.
Dalam proses pengajuannya, Yeremia menjelaskan, pihak Desa harus melampirkan proposal berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan di wilayahnya.
Namun, Ketua Komisi V DPRD Banten itu mengingatkan bahwa dana yang disalurkan peruntukannya harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), seperti misal untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan desa, dan lain sebagainya.
“Desa bisa mengajukan proposal, setelah itu kan ada juknis, harus sesuai dengan juknis. Baik dalam juknis,” tandasnya.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, sejauh ini menurutnya bantuan keuangan Pemprov Banten dirasa masih kurang mencukupi untuk membantu pelaksanaan pembangunan di desa.
“Bayangkan Banprov cuman Rp15 juta setahun, APBDes hampir Rp12 triliun. Akhirnya kita kompak ngotot ke Pemprov tahun ini dinaikkan menjadi Rp60 juta, masih kurang itu,” kata Rafik dikutip dari youtube podcast BANPOS.
Rafik menjelaskan, jika hanya mengandalkan APBDes yang sumbernya dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah kabupaten dan Dana Desa (DD), anggaran tersebut masih kurang mencukupi. Sebab, sebagian besar pengeluaran habis diperuntukan untuk belanja operasional, seperti honorarium pegawai desa, serta pelaksanaan rapat rutin desa.
“Total APBDes kalau desa saya paling sekitar Rp1,2 miliar. Jumlah RT ada 35, jumlah RW ada 10, jumlah BPD ada 10, jumlah Posyandu ada 80, PKK ada 20 itu yang dibebankan dari APBDes untuk penggajian nya,”
“Belum operasional desa, belum rapat rutin, kegiatan rutin misalkan PKK dan lain-lain. Jadi total Rp1,2 miliar palin sisa 45 persen untuk infrastruktur. Untuk pengembangan SDM misalkan, atau untuk menciptakan, mengoptimalkan pariwisata di desa misalkan, mana cukup?” jelas mantan jurnalis tersebut.
Oleh karenanya, ia meminta kepada Pemprov Banten untuk bisa meningkatkan jumlah nominal bantuan keuangan yang disalurkan ke desa, demi berjalannya program pembangunan di desa.
“Akhirnya saya dan kawan-kawan lobby lagi, ngomongnya mah tahun depan itu Rp100 juta mau dikasih. Tapi sebenarnya angka minimal bukan segitu, minimal Rp120 juta desa itu. Karena apa? Dilihat dengan total APBDes,” tandasnya. (MG-01/PBN)
Tinggalkan Balasan